Mensos Minta Orangtua Waspadai Anak-Anak Jadi Pengedar Narkoba

Khofifah mengatakan, para gembong narkoba memilih anak-anak sebagai pengedar bukan tanpa alasan.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Feb 2017, 08:50 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2017, 08:50 WIB
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

Liputan6.com, Minahasa - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengingatkan para orangtua agar lebih waspada dalam menghadapi maraknya peredaran narkoba. Apalagi sindikat barang haram itu kini membidik anak-anak sebagai pasar mereka, termasuk menjadikan mereka sebagai pengedar.

"Narkoba bukan cuma mengincar orang dewasa dan remaja, anak-anak pun tidak luput dari sasaran pengedaran narkoba. Keluarga harus mengawal setiap anggotanya," kata Khofifah saat meresmikan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kaloran di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (4/2/2017).

Khofifah mengatakan, para gembong narkoba memilih anak-anak sebagai pengedar bukan tanpa alasan. Sindikat narkoba telah mempelajari detail hukuman maksimal bagi pengedar anak-anak di Indonesia yang hanya separuh dari orang dewasa.

"Celah hukum inilah yang dimanfaatkan para sindikat narkoba untuk melancarkan aksi mereka. Selain itu, penggunaan anak-anak meminimalisasi kecurigaan aparat kepolisian," ujar Khofifah.

Oleh karena itu, menurut dia, butuh kerja sama seluruh pihak dalam menghadapi darurat narkoba ini. Peran keluarga pun sangat dibutuhkan karena merupakan benteng pertama pencegahan bahaya narkoba.

"Itu kenapa ketahanan keluarga sangat penting. Menurut data BNN jumlah pengguna narkoba mencapai 5,8 juta orang," ucap Khofifah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Marjuki mengatakan, hingga 2017, ada 160 IPWL terdaftar di Kementerian Sosial.

Sebagai upaya memperluas penjangkauan dan pelayanan, tahun lalu dibangun tujuh IPWL di Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, serta Maluku Utara.

Di Minahasa sendiri, IPWL Kaloran dibangun atas kerja sama Kementerian Sosial bersama Kabupaten Minahasa dan Provinsi Sulawesi Utara. IPWL Kaloran berdiri di atas tanah 10 hektare di Desa Tampusu, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Dia mengatakan pembangunan IPWL ini sesuai dengan jumlah pengguna narkoba di Sulawesi Utara yang terus meningkat. Menurut data BNNP Sulawesi Utara pengguna narkoba mencapai 38.000 jiwa. Propinsi Sulawesi Utara sendiri menduduki peringkat ke-9 tertinggi secara nasional.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya