JK: Kalau Doa dan Istigasah pada 11 Februari Silakan Saja

JK mengatakan pemerintah tidak pernah melarang adanya aksi doa bersama di mana pun tempatnya

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 10 Feb 2017, 18:31 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2017, 18:31 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya mengizinkan diselenggarakannya doa bersama pada 11 Februari atau aksi 112. Aksi yang semula beragendakan long march, dialihkan di Masjid Istiqlal dengan agenda doa bersama.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah tidak pernah melarang adanya aksi doa bersama di mana pun tempatnya. Yang terpenting tidak menganggu ketertiban umum.

"Selama itu prosesnya doa dan istigasah ya silakan saja dan itu tidak bisa dilarang. Nanti pula pemerintah atau polisi malah dianggap melarang," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Setiap warga di Indonesia dibebaskan berdoa sesuai dengan agama masing-masing. Tidak ada larangan bagi warga yang akan beribadah. "Kalau memang hanya mau ibadah, ya tidak apa-apa lah semua orang boleh berdoa," imbuh dia.

Tapi bila aksi dilakukan dengan turun ke jalan terlebih di masa tenang kampanye Pilkada DKI Jakarta tentu akan meresahkan masyarakat. Inilah yang tidak diperbolehkan pemerintah. 

"Ya kan sudah jelas juga bahwa pemerintah tidak memberi izin untuk dalam situasi tenang ini untuk ada suatu aksi di jalanan," Jusuf Kalla menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya