Ini Penjelasan Kapolri soal Kelanjutan Laporan Antasari Azhar

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan tidak ada tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 23 Feb 2017, 07:19 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2017, 07:19 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polri masih menyelidiki dugaan tindak pidana persangkaan palsu yang dilaporkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan tidak ada tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan.

"Kita melakukan lidik karena yang dia (Antasari) laporkan kan petugas. Petugas penyidik kita dulu yang di Polda Metro Jaya dianggap ada barang bukti yang tidak ada, pakaian misalnya, SMS, dan lain-lain," ucap Tito di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.

Sementara, terkait nama-nama yang disebut Antasari Azhar seperti mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dia belum bisa berkomentar. Dia mengatakan pemanggilan nama-nama itu masih terlalu dini untuk dibicarakan.

Terlebih, lanjut dia, yang dilaporkannya sementara ini tidak ada kaitan dengan ayah dari salah satu peserta Pilkada DKI 2017 Agus Yudhoyono itu.

"Terlalu jauh untuk ke sana itu. Kan yang dilaporkan petugas enggak ada tersangkanya, cuma yang dilaporkan tentang ini kok SMS harusnya enggak ada kenapa muncul di persidangan, ini baju almarhum Nazaruddin yang harusnya dihadirkan sebagai barang bukti Kok tidak dihadirkan. Kira-kira begitu keberatan dia seperti itu," papar Tito soal laporan Antasari Azhar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya