Liputan6.com, Jakarta - Polri masih menyelidiki dugaan tindak pidana persangkaan palsu yang dilaporkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan tidak ada tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan.
"Kita melakukan lidik karena yang dia (Antasari) laporkan kan petugas. Petugas penyidik kita dulu yang di Polda Metro Jaya dianggap ada barang bukti yang tidak ada, pakaian misalnya, SMS, dan lain-lain," ucap Tito di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.
Baca Juga
Sementara, terkait nama-nama yang disebut Antasari Azhar seperti mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dia belum bisa berkomentar. Dia mengatakan pemanggilan nama-nama itu masih terlalu dini untuk dibicarakan.
Advertisement
Terlebih, lanjut dia, yang dilaporkannya sementara ini tidak ada kaitan dengan ayah dari salah satu peserta Pilkada DKI 2017 Agus Yudhoyono itu.
"Terlalu jauh untuk ke sana itu. Kan yang dilaporkan petugas enggak ada tersangkanya, cuma yang dilaporkan tentang ini kok SMS harusnya enggak ada kenapa muncul di persidangan, ini baju almarhum Nazaruddin yang harusnya dihadirkan sebagai barang bukti Kok tidak dihadirkan. Kira-kira begitu keberatan dia seperti itu," papar Tito soal laporan Antasari Azhar.