Liputan6.com, Jakarta - Mantan calon Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Bagas Pujilaksono mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Suratnya berisi keprihatinan terkait kondisi bangsa yang dianggap berada di bawah ancaman paham radikal dan anti-Pancasila.
Dalam suratnya, Bagas yang merupakan dosen Fakultas Teknik di Sekolah Pascasarjana UGM itu, meminta Jokowi melindungi pelajar dan mahasiswa Indonesia dari bahaya paham sesat dan radikal di sekolah dan kampus.
"Mereka adalah generasi penerus. Negara harus hadir dan bertanggung jawab penuh menyelamatkan anak bangsa," ucap Bagas melalui suratnya yang dikirim ke Istana Kepresidenan pada Selasa, 2 Mei 2017.
Advertisement
Dia pun menggambarkan bagaimana kondisi dunia pendidikan saat ini, khususnya pendidikan tinggi yang sudah disusupi paham radikal.
"Saat ini sekolah-sekolah negeri dan universitas negeri termasuk UGM begitu sangat radikal, intoleran, menggerogoti Ideologi Negara Pancasila, dan keutuhan NKRI. Radikalisasi di sekolah dan universitas harus segera dihentikan. Negara harus tegas dan keras soal Pancasila dan NKRI," ucap Bagas. Â
Bagas berharap suratnya tersebut dapat dibaca langsung Presiden Jokowi. Dia pun mengaku mendapat informasi dari orang yang dikenal bahwa surat yang dikirimnya telah sampai di meja Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saya kirim melalui pos kemarin. Saya dengar surat saya sudah dibaca Pak Luhut Pandjaitan," ucap Bagas saat dihubungi Liputan6.com.
Berikut isi kutipan lengkap surat Bagas Pujilaksono untuk Jokowi:
Kepada Yth,
Presiden RI, Ir. Joko Widodo
c/o Bapak Teten Masduki
Kepala Staf Kepresidenan RI
Bina Graha
Jl. Veteran 16, Jakarta Pusat
Hal: Menjaga Keutuhan NKRI dan Pancasila
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya:
N a m a         : ir. Bagas PUJILAKSONO, M.Sc., Lic.Eng., Ph.D.
Pekerjaan      : Dosen Fakultas Teknik dan Sekolah Pascasarjana UGM
Alamat Kantor   : Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada
Jl. Teknika Utara, Pogung, Yogyakarta 55281
Bersama dengan ini menyampaikan rasa kesediha, kekhawatiran dan kecemasan akan keutuhan NKRI dan Pancasila dari bahaya politik radikal agama. Saya memohon bapak Presiden berkenan melindungi para pelajar dan mahasiswa Indonesia dari bahaya faham sesat radikal agama di sekolah dan kampus. Mereka adalah generasi penerus. Negara harus hadir dan bertanggung jawab penuh menyelamatkan anak bangsa.
Saat ini sekolah-sekolah negeri dan universitas negeri termasuk UGM begitu sangat radikal, intoleran, menggerogoti Ideologi Negara Pancasila, dan keutuhan NKRI. Radikalisasi di Sekolah dan Universitas harus segera dihentikan. Negara harus tegas dan keras soal Pancasila dan NKRI. Kebebasan berpolitik bagi warga negara bukan berarti boleh menyentuh Ideologi Negara Pancasila dan menggerogoti keutuhan NKRI.
Saya mengusulkan sebagai berikut:
Pertama, Presiden mengeluarkan Kepres soal larangan pelaksanaan kebebasan berpolitik dengan cara menggerogoti Ideologi Negara Pancasila dan memecah belah keutuhan NKRI. Dan sekaligus menegaskan kembali, bahwa Pancasila sebagai Ideologi Negara, dan NKRI harga mati. Ini amat sangat urgen. Kepres ini menjadi payung hukum bagi TNI-Polri untuk bertindak tegas, jika perlu tindakan represif. Dalam hal ini Presiden Jokowi harus lebih banyak berperan sebagai Kepala Negara, bukan Kepala Pemerintahan, sehingga nuansa politiknya minimal.
Kedua, kurikulum pendidikan kulikuler dan ekstrakulikuler di sekolah-sekolah negeri dari TK hingga SMA harus berwawasan kebangsaan. Pancasila dan NKRI harus kembali digaungkan pada anak bangsa secara konsisten dan berkesinambungan dengan latar belakang pengetahuan sejarah yang memadahi. Bangsa uang besar adalah bangsa yang mau menghargai sejarah perjuangan bangsanya. Awasi dengan ketat guru-guru agama di sekolah yang begitu jahatnya telah menyusupkan faham sesat radikal agama ke anak bangsa.
Ketiga, benahi manajemen perguruan tinggi utamanya perguruan tinggi negeri, termasuk UGM, untuk fokus pada kegiatan akademik. Penggunaan fasilitas Negara di kampus-kampus oleh civitas akademika harus diutamakan untuk kegiatan akademik, bukan untuk kegiatan politik radikal agama yang ujung-ujungnya justru menggerogoti eksistensi NKRI.
Keempat, Awasi kegiatan-kegiatan di masjid, jangan sampai Masjid yang mustinya jadi tempat ibadah, justru malah jadi tempat menebar kebencian antar anak bangsa dan sarang penjahat Negara.
Kelima, negara secara riil harus memberdayakan Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah sebagai ormas Islam tengahan.
Keenam, secara Teknis, Presiden Jokowi terlebih dahulu harus mencopot Mendikbud dan Menristek Dikti, karena kedua orang ini jelas-jelas telah melakukan politik pembiaran.
Terimakasih.
Yogyakarta, 2017-05-02