Bareskrim Musnahkan 16 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Penemuan ladang ganja ini merupakan kegiatan Operasi Ladang Ganja Bersinar 2017 yang dilakukan Polri.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 15 Mei 2017, 18:57 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2017, 18:57 WIB
Ladang Ganja
Aparat Polres Karo, Sumatera Utara, menemukan ladang ganja di zona merah Gunung Sinabung. (Liputan6.com/Reza Perdana)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan tiga lokasi ladang ganja di Desa Mesale, Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Tak tanggung-tanggung, total luas lahan 16 hektare.

"Oleh satgas gabungan ditemukan tiga lokasi ladang ganja," kata Direktur Tindak Pidana Nakorba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (15/5/2017).

Penemuan ladang ganja ini merupakan kegiatan Operasi Ladang Ganja Bersinar 2017 yang dilakukan Polri. Puluhan personel gabungan dari Polda Aceh dan Bareskrim Polri diterjunkan untuk mencari ladang ganja di wilayah Aceh.

Eko mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya memusnahkan tanaman ganja di tiga lokasi. Yang pasti, kata dia, penindakan dilakukan guna mencegah peredaran ganja dari wilayah Aceh ke wilayah lainnya.

"Saat ini kegiatan sedang berlangsung pencabutan dan pemotongan pohon ganja serta pemusnahan," terang Eko.


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya