Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Kamis (18/5) lalu mengadakan penilaian terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Tingkat Nasional. Â Penilaian ini dalam rangka mengapresiasi para PPT yang berprestasi sekaligus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.
Menciptakan PPT yang dapat dijadikan teladan bagi JPT lainnya dan ASN pada umumnya dan menumbuhkan rasa kebersamaan dan kerjasama JPT dalam melaksanakan tugas jabatannya," kata Sekretaris Deputi SDM Aparatur Aba Subagja pada rapat koordinasi Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Persiapan Penilaian PPT Teladan, di Surabaya beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Pelaksanaan penganugerahan dilakukan secara berjenjang mulai dari PPT Teladan Tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Tingkat Pusat (Kementerian/ Lembaga) dan hingga puncaknya adalah PPT Teladan Tingkat Nasional.
Advertisement
"Penilaian PPT Teladan 2017 diperuntukan bagi PPT Pratama, kepesertaan diusulkan oleh PPK K/L/Pemda, selanjutnya mengikuti dan lulus penilaian oleh Tim Penilai K/L/Pemda, peringkat 3 besar dari PPT Teladan di Tingkat Kabulaten - Kota diusulkan untuk mengikuti penilain PPT ditingkat Provinsi," jelas Aba Subagja.
Bagi pemerintah Provinsi juga melakukan penilaian tersendiri pada PTT Provinsi. Para pemenang ditingkat Provinsi diusulkan ke tingkat nasional. Sedangkan untuk PTT di K/L juga dilakukan penilaian, hasilnya diusulkan oleh PPK K/L bagi PPT K/L untuk nominasi PPT Teladan Nasional.
Syarat untuk mengikuti penilaian ini antara lain berprestasi, memiliki inovasi, target/kontrak kinerja. 2 Tahun dalam PPT Pratama. Unsur yang dilinai manejerial/ kepemimpinan. Memiliki kualifikasi yang sesuai/sertifikasi, memiliki kompetensi, moralitas, integeritas, serta rekam jejak dan kuntabilitas jabatan.
"Pembentukan Tim Penilaian PPT Teladan dilakukan oleh PPK dimasing-masing jenjang. Tim terdiri dari pejabat K/L dan Pemda yang ditunjuk, ditambah dengan unsur pengawas internal/eksternal pemerintah, profesional/akademisi, dan tokoh masyarakat," ungkapnya.
PPK Kementerian/Lembaga dan daerah mengusulkan 1 dari 3 PPT teladan terpilih kepada tim penilai PPT teladan nasional, Masing-masing PPK kabupaten/kota mengusulkan 1 dari 3 PPT teladan terpilih kepada tim penilai PPT teladan Provinsi. Tim penilai PPT teladan nasional melakukan penilaian terhadap PPT Pratama yang diusulkan oleh PPK Kementerian/Lembaga, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pada tingkat Kabupaten kota penganugerahan dilakukan oleh Bupati/ Walikota, dan untuk tingkat provinsi penganugerahan ditetapkan oleh Gubernur, dan untuk tingkat kementerian/ lembaga, akan ditetapkan oleh menteri atau kepala lembaga. Dan untuk tingkat nasional penganugerahan akan ditetapkan oleh Presiden.
Jadwal kegiatan April hingga Mei sosialisasi kebijakan penilaian, bulan Juni - Juli penilaian di tingkat kabupaten/ kota, Bulan Agustus – September penilaian pada tingkat pusat dilakukan penilaian pleno, dan pada bulan Oktober merupakan penetapan teladan tingkat nasional sekaligus penganugerakan oleh Presiden.
Melalui penganugerahan PPT ini menurut Aba Subagja diharapkan muncul para pemimpin teladan yang betul betul menginsirasi para birokrat. Karena sebetulnya banyak sekali para birokrat yang profesional dan berintegriras, namun yang terlihat sekarang lebih pada birokrat yang negatif seperti korup, dan lain sebagainya.Â
Powered By:
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi