Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Anas Yusuf telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Jenderal bintang tiga itu dimintai keterangannya terkait kasus tewasnya Mohammad Adam, Brigdatar Akpol.
"Gubernur Akpol sementara masih dimintai keterangan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/5/2017).
Setyo mengatakan keterangan dari Anas sejauh ini cukup membantu penyidik mendalami kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Mohammad Adam.
Advertisement
"Gubernur Akpol sudah memberikan banyak informasi-informasi kepada tim," ucap dia.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan 14 tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap taruna tingkat II Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Brigadir Dua Mohammad Adam.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan ke-14 tersangka tersebut merupakan taruna tingkat III yang juga senior dari korban. "Ada 14 tersangka, peran mereka bermacam-macam," kata Condro di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu malam 20 Mei 2017.
Menurut dia, dari ke-14 orang tersebut terdapat satu pelaku utama berinisial CAS. Condro menjelaskan, CAS merupakan pelaku yang memukul korban hingga terjatuh pingsan.
Sementara 13 tersangka lainnya memiliki peran bermacam-macam, seperti memberi arahan serta menjaga situasi saat kejadian penganiayaan itu terjadi. "Ada yang bertugas berjaga agar jangan sampai diketahui pembinanya," kata dia.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.