Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengaku memiliki kecocokan dengan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Kecocokan yang dimaksudkan adalah dalam konsep tentang pembangunan pedesaan.
Hal ini dia ungkapkan di sela Acara Kuliah Umum Tokoh Desa se Jawa Barat, di Bale Maya Datar, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat 26 Mei 2017.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut, Bupati Purwakarta memiliki konsep pembangunan pedesaan yang seharusnya tidak hanya diterapkan di Purwakarta, melainkan harus menjadi program yang dilaksanakan secara masif di Jawa Barat.
Advertisement
"Sebelum acara ini, saya tidak pernah diskusi dengan Kang Dedi soal apa yang mau dibicarakan. Tapi, soal gagasan, kami itu sudah nyetel. Makanya, saya katakan, Kang Dedi itu cocok dengan saya," ungkap Zulkifli Hasan.
Dia menilai, Dedi telah mendekatkan kewajiban pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat pedesaan. Kewajiban tersebut tidak bisa ditawar karena bersifat mutlak.
"Purwakarta itu keren. Saya mau dong kalau kerennya Purwakarta ini bisa juga dirasakan oleh daerah lain di Jawa Barat. Konsep dan pelaksanaan program pembangunan pedesaan, pelayanan publik seperti di Purwakarta juga harus dinikmati oleh publik Jawa Barat," kata dia.
Atas dasar penilaian ini, Zulkifli mengatakan, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sangat cocok untuk menjadi Gubernur Jawa Barat. Dukungan ini ia lontarkan agar ide, gagasan serta program milik pria yang kini gemar mengenakan peci hitam tersebut dapat diterapkan di Jawa Barat.
"Cocok nggak kalau jadi Gubernur (Jawa Barat)? Saya saja cocok kalau Kang Dedi menjadi gubernur," ucap dia.
Dalam sambutan selamat datang untuk Ketua MPR RI, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memaparkan kemajuan pembangunan di Purwakarta yang berbasis pedesaan. Posisi desa, menurut Dedi, harus mandiri agar tidak tergantung pada subsidi pemerintah pusat maupun daerah.
"Konsepnya itu penyertaan modal desa kepada perusahaan. Sehingga desa mampu membiayai kebutuhan pembangunannya melalui dividen setiap tahun. Jadi, pemerintah provinsi, kabupaten, maupun pusat tidak perlu lagi memberikan subsidi dana pembangunan untuk desa," Dedi Mulyadi menandaskan.