Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 26 Mei 2017. Mereka yang ditangkap antara lain auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Irjen Kementerian Desa PDTT Sugito, dan seorang PNS.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo menyatakan, pihaknya akan membantu KPK untuk mengungkap jika ada pejabat lain di kementeriannya yang ikut terlibat.
Baca Juga
"Kita akan bantu KPK, kejadian ini bisa membawa pelajaran untuk bisa perbaiki lebih baik lagi," kata Eko saat menggelar jumpa pers di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).
Advertisement
Dia mengaku tidak percaya Sugito terlibat dalam kasus ini. Penangkapan tersebut terkait pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kementerian Desa PDTT.
"Saya tadinya tidak percaya, saya juga katakan seluruh pegawai di depan Pimpinan KPK, bahwa KPK berhak mengaudit seluruh satuan kerja kapan saja, tujuannya melakukan pencegahan. Pak Irjen sangat keras memberantas korupsi, dia juga punya ide saber pungli (sapu bersih pungutan liar), satgas," papar Eko.
Dia pun mempersilakan BPK mengaudit kembali laporan keuangan kementeriannya. "Hasil opini BPK, saya serahkan kepada BPK, mau diaudit lagi atau bagaimana," ucap Eko.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengonfirmasi, OTT tersebut berkaitan dengan status WTP yang diperoleh Kemendes PDTT.
Sekjen BPK Hendar Ristriawan sebelumnya mengatakan, ada dua auditor dan seorang staf yang dibawa KPK pada pukul 17.08 WIB.
Dua auditor yang terjaring KPK itu adalah Auditor Utama Keuangan Negara III Rochmadi Saptogiri dan Plt Kepala Auditorat di Auditorat Keuangan Negara III Ali Sadli.