Liputan6.com, Manado - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian diperiksa petugas bandara saat akan memasuki Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara. Tito menjalani prosedur pemeriksaan seperti penumpang pada umumnya saat akan memasuki bandara untuk kemudian terbang menuju Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga memantau langsung pemeriksaan petugas Aviation Security Service (Avsec) di Bandara Sam Ratulangi.
Baca Juga
Pantauan Liputan6.com, Minggu (9/7/2017), prosedur pemeriksaan yang dilakukan Kapolri Tito terkait kasus penamparan yang dilakukan Joice Warouw, penumpang yang akan berangkat ke Jakarta dan menampar petugas Bandara.
Advertisement
Tito mengatakan, siapa saja yang akan melewati pintu X-Ray harus diperiksa termasuk dirinya meski menjabat sebagai Kapolri.
"Dan itu pun berlaku untuk semua pejabat, tidak terkecuali ibu Joice merupakan istri pejabat dan harus diberlakukan seperti masyarakat lainnya," ujar Tito di Bandara Sam Ratulangi Manado sebelum kembali ke Jakarta.
Tito mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan petugas Avsec sudah membantu tugas polisi untuk mengantisipasi maraknya aksi terorisme yang terjadi saat ini. Apa yang dilakukan petugas Avsec tidak menyalahi aturan, yang penting itu di lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Saya memang sengaja datang langsung dan melewati pemeriksaan di pintu X-Ray untuk membuktikan proses pemeriksaan itu sudah benar dilakukan atau tidak, apalagi hal itu sudah diatur di dalam peraturan Menteri Perhubungan yang berlaku," tegas Tito.
Tito menambahkan, dia memang sengaja ikut jalur biasa dan ini untuk membuktikan dan memberi contoh kepada seluruh jajaran Polri termasuk keluarganya, harus mengikuti aturan yang ada dan melalui pemeriksaan agar aman melakukan penerbangan.
"Saya memang memberi contoh kepada petugas dan kalaupun diminta melepaskan jam tangan, ikat pinggang harus diikuti, kalau semua diperiksa semua clear tidak ada barang-barang yang berbahaya jadi harus steril," ujar Tito.
Dia menambahkan, petugas bandara juga harus tegas, sopan, dan ramah saat melakukan tugas.
Kedatangan Kapolri di Manado selain untuk mengikuti kegiatan bersama Kapolda terkait Perbatasan Sulut Filipina, juga memantau proses pemeriksaan petugas di Bandara Sam Ratulangi Manado.
Kasus penamparan yang dilakukan Joice Warouw terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Manado, pada Rabu 5 Juli 2017 sekitar pukul 07.20 Wita. Kasus tersebut sempat viral di media sosial.
Saat itu, wanita yang mengaku istri pejabat tersebut masuk bandara melalui pintu X-Ray SCP 2. Tiba-tiba pintu metal detector berbunyi lantaran ia masih mengenakan jam tangan yang mengandung logam.
Petugas Avsec kemudian meminta agar jam tersebut dilepas untuk dimasukkan ke dalam x-ray. Namun rupanya wanita tersebut tidak terima dan langsung menampar petugas Avsec yang bernama Elizabeth Wehantouw.
Joice Warouw pun ingin bertemu dengan Elizabeth setelah peristiwa itu. Jane menuturkan, pihaknya tengah berupaya menempuh jalan damai. Joice berencana meminta maaf langsung kepada korbannya.
Saksikan video di bawah ini: