Ini yang Akan Dibahas Pansus Angket KPK ke Polri

Pansus Angket KPK sebelumnya menyambangi BPK dan Lapas Sukamiskin, Bandung.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 12 Jul 2017, 11:44 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2017, 11:44 WIB
KPK Tak Izinkan Miryam S Hadiri Rapat Angket
Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa memimpin rapat, Jakarta, Senin (19/6). Pansus angket terhadap KPK memanggil Miryam terkait klarifikasi terhadap surat pernyataannya yang pernah disampaikan ke Pansus. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pansus Angket KPK akan menyambangi Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk berkoordinasi dengan Polri terkait tugas dan fungsi Pansus Angket KPK.

"Untuk melakukan komunikasi dan koordinasi terkait dengan tugas dan kewenangan pansus angket. Dalam jadwal kami akan diterima Wakapolri terlebih dahulu," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Agun menerangkan, Pansus Angket KPK akan melakukan dialog dengan Polri terkait dengan hak penyelidikan angket sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) dan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

"Di luar itu kami juga akan meminta peran Polri atas pelaksanaan tugas-tugas pansus angket, agar segalanya baik pansus maupun Polri tetap bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Sehingga ada sinergitas yang optimal dalam koridor hukum untuk pelaksanaan tugas pansus angket," terang Agun.

Pansus Angket KPK sebelumnya melakukan safari dengan menyambangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk meminta data hasil audit KPK, serta mendatangi Lapas Sukamiskin di Bandung untuk melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan narapidana kasus korupsi.

 

Saksikan video di bawah ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya