Liputan6.com, Jakarta - Dua remaja yang tengah memadu kasih berinisial M (25) dan MD (26) ditangkap, setelah menabrak mobil polisi di Tol Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, kemarin.
Penangkapan sejoli itu lantaran polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi di mobil yang ditumpangi dua remaja ini. Polisi curiga pada keduanya yang terlihat dalam pengaruh obat-obatan terlarang, begitu keluar dari mobil.
"Anggota kaget tiba-tiba ditabrak. Anggota kan tahu betul ciri-ciri pemakai. Setelah digeledah, ternyata menemukan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Advertisement
Polisi mendapati barang bukti berupa enam butir ekstasi di mobil tersebut. Berdasarkan keterangan sementara, keduanya mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial ZA.
"Dia minta 12 butir ekstasi setelah bertemu di kawasan Kelapa Gading. Empat butir sudah diminum MD, dua butir diminum M. Jadi, tersisa enam," kata Argo.
Kedua remaja tersebut langsung digiring ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan urine, kedua remaja ini dinyatakan positif menggunakan amphetamine.
Argo menegaskan, "Kita masih dalami kasus ini. Kita juga masih buru ZA yang memberikan narkoba."
Sementara, Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Bambang Yudhantara mengatakan, dua remaja tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka, terkait penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
"Sudah tersangka. Masih kami dalami. Nanti kami ekspose," ucap dia.
Bambang mengaku belum mengetahui lebih detail mengenai latar belakang kedua remaja itu. Sempat beredar kabar, salah satu tersangka pengguna narkoba itu merupakan anak pejabat.
"Itu cowonya anak kuliahan. Dia di Swiss German University Tangsel (Tangerang Selatan) itu," Bambang menandaskan.
Saksikan video menarik berikut ini: