Liputan6.com, Surabaya - Polisi menangkap 93 Warga Negara Asing (WNA) di kawasan perumahan elite Graha Family, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 29 Juli 2017. Mereka yang berasal dari China tersebut diduga terlibat dalam sindikat penipuan siber lintas negara.
Berdasarkan lokasi kejadian, ada empat rumah di kawasan elite di Surabaya Barat yang diselidiki polisi. Rumah yang disewa sejak Januari 2017 itu bernomor N1, E68, M21, dan E58. Masing-masing rumah dikontrak seharga Rp 150 juta.
Kepala Satuan Resort Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M Sinambela menuturkan, untuk proses penyidikan, rumah dan WNI ditangani polisi Surabaya. Bahkan banyak petugas keamanan yang menjaga di masing-masing blok juga tidak tahu siapa pemilik rumah yang dikontrak 93 WN China itu.
Advertisement
"Saat ini pihak Polisi masih berupaya menyelidiki empat rumah di Graha Family yang ditempati sebagai Markas kejahatan penipuan online (cyber fraud)," kata Leonard di Surabaya, Senin(31/7/2017).
Sementara itu, kata dia, perumahan elite ini juga tidak memiliki kepengurusan RT dan RW seperti di perumahan lain. Itu menyulitkan kepolisian untuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait kepemilikan rumah.
"Pemilik rumah kami belum ketahui, dan kami berupaya mengumpulkan keterangan dan ini kesulitan yang kami alami karena pemilik rumah belum diketahui. Rumah yang dikontrakkan itu melalui perantara bukan pemilik langsung," tukas Leonard Sinambela.
Selain itu Polrestabes Surabaya juga menangani WNI yang diduga membantu prasarana dan sarana para WN China tersebut.
Saksikan video menarik di bawah ini: