Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia pada 15 Agustus 2017 nanti. Rizieq, diakui tim pengacaranya, siap menghadapi panggilan penyidik, salah satunya terkait kasus dugaan chat seks.
"Kalau dia pulang ke Indonesia, artinya tentu akan menghadapi semua permasalahan dan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di sini. Kalau dia pulang ke sini, terus balik lagi ngapain," ujar kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).
Baca Juga
Meski siap menghadapi segala kasus yang menjeratnya, niat Rizieq kembali ke Tanah Air sebenarnya untuk menghadiri Milad FPI. Artinya, menyelesaikan kasus sebenarnya hanya menjadi agenda sampingan.
Advertisement
"Kita berharap beliau hadir di sini untuk menghadiri Milad FPI. Semua orang ingin dia hadir dan tidak ada kaitannya dengan proses hukum beliau pulang," jelas dia.
Kapitra menyatakan kliennya akan menuntaskan kasusnya selama berada di Indonesia. Meski memang ada kekhawatiran pihak kepolisian akan memanfaatkan kepulangan Rizieq Shihab untuk melakukan penahanan.
"Tidak sederhana (pulang untuk membuktikan tidak bersalah). Tiba-tiba orang yang ditahan delapan bulan memutuskan tidak bersalah itu kan siapa yang ngerti. Itu Khaththath ditahan," Kapitra menandaskan.
Saksikan video Menarik di bawah ini: