Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghadirkan tersangka kasus penipuan yang juga bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan.
Pantauan di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, ketiga tersangka dihadirkan di depan awak media pada saat acara rilis tentang perkembangan kasus First Travel, Selasa (22/8/2017).
Andika, Anniesa, dan Kiki terlihat digiring masuk ke ruang auditorium Bareskrim Polri oleh penyidik. Andika dan Kiki mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye, sementara Anniesa mengenakan baju lengan panjang berwarna biru.
Advertisement
Anniesa dan Kiki terlihat mengenakan jilbab dan wajah mereka ditutup oleh cadar. Kedua tangan mereka juga diborgol petugas.
Saat digiring masuk ke dalam ruang acara, ketiga tersangka langsung dikerubungi semua awak media. Mereka menanyakan ketiga tersangka terkait dengan tindak pidana yang dilakukan.
Saat ditampilkan di hadapan wartawan, Anniesa dan Kiki menundukkan kepalanya. Sementara Andika memasang muda datar.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah aset milik ketiga tersangka. Di antaranya, rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat; sebuah butik di kawasan Kemang, Jakarta Selatan; beberapa unit mobil mewah; dan aset-aset lainnya.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Â