KPK Segel Ruangan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub

KPK pun langsung menyegel sebuah ruangan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kamis (24/8/2017) dini hari.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Agu 2017, 07:25 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2017, 07:25 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan. KPK pun langsung menyegel sebuah ruangan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kamis (24/8/2017) dinihari.

Pengamatan Liputan6 SCTV, Satgas (KPK keluar dari gedung Kementerian Perhubungan Jakarta sekitar pukul 01.00 WIB.

Tim KPK yang terdiri dari empat orang menyegel salah satu ruangan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan. Ruangan itu diketahui sebagai ruang Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub.

Belum diketahui pasti kasus yang sedang ‎ditangani KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo masih belum mau mengungkapnya. Begitu pula soal identitas pejabat Kementerian Perhubungan yang ditangkap.

"Tolong sabar dulu ya," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga mengaku belum bisa memberikan informasi lainnya. Sebab, kata dia, penyidik tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Saya cek dulu sudah sejauh apa tindakan yang dilakukan di lapangan. Tunggu saja konpers (konferensi pers) ya," ujar Saut kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis.

 

Saksikan video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya