Selain Saracen, PKB Sebut Banyak Sindikat Kebencian Masih Beraksi

Tindakan para sindikat penyebar kebencian itu sangat berbahaya untuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

oleh Ika Defianti diperbarui 25 Agu 2017, 20:45 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2017, 20:45 WIB
Tiga Tersangka Penyebar Ujaran Kebencian Lewat Internet Ditangkap
Kasubbagops Satgas Patroli Siber, AKBP Susatyo Purnomo (kiri) menunjukkan barang bukti kasus penyebaran ujaran bernada kebencian lewat internet saat rilis di Mabes Polri Jakarta, Rabu (23/8). Tiga tersangka ditangkap. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengharapkan adanya penelusuran kelompok penyebar konten berbahaya yang mengandung isu provokasi suku, agama, ras dan aliran lainnya (SARA) selain Saracen.

Karding mengatakan tindakan para sindikat penyebar kebencian itu sangat berbahaya untuk persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. 

"Jangan cuma itu yang dicari, saya yakin masih ada yang lain," ucap Abdul di kantor Pegadailan, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2017).

Karena itu, dia mendukung langkah Kepolisian menangkap dan membongkar jaringan sindikat penebar kebencian yang hingga kini masih melakukan aksinya di media sosial.

Tak hanya itu, dia menginginkan adanya peralatan yang lebih canggih untuk mengungkapnya kepada masyarakat.

"Harus supercanggih, saya kira Kemenkominfo, Polisi dan Badan Intelejen Nasional (BIN) harus lebih maju dari sisi IT," jelas Abdul.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Akses Ilegal

Polisi mengungkap sindikat penyebar ujaran kebencian Saracen. Terbongkarnya kasus itu rupanya karena unsur kebetulan.

Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar mengatakan, pemimpin Saracen Jasriadi awalnya disangkakan kasus akses ilegal terhadap akun Facebook.

Bermula dari penangkapan tersangka Sri Rahayu Ningsin pada 5 Agustus lalu. Ia menjadi tersangka penghinaan pada Presiden Jokowi.

Setelah ditangkap, akun Facebook yang digunakan Sri untuk menyebarkan kebencian ternyata masih aktif.

"Ternyata akun milik S yang sudah di-takedown oleh penyidik, dipulihkan oleh Jasriadi. Makanya kemudian yang bersangkutan ditangkap penyidik siber karena ilegal akses," papar Irwan pada Liputan6.com, Kamis 24 Agustus 2017.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya