Pengacara: Novel Kembali Dilaporkan Jadi Bukti Pengalihan Isu

Argo menuturkan, Erwanto tersinggung terhadap pernyataan Novel yang menyebut penyidik KPK dari Polri memiliki integritas rendah.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 06 Sep 2017, 13:35 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2017, 13:35 WIB
20150708-Pemeriksaan Bareskrim-Jakarta-Novel Baswedan
Novel Baswedan memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/7/2015). Novel diperiksa terkait kasus dugaan penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. (Liputa6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Tim pengacara Novel Baswedan, Alghifari mengatakan, laporan pencemaran nama baik kedua yang diajukan mantan penyidik KPK Kombes Erwanto Kurniadi, semakin menjelaskan skema pengalihan isu.

Apalagi Novel Baswedan memegang nama-nama jenderal yang diduga terlibat penyerangan air keras dirinya.

"Terkait laporan pencemaran nama baik kedua terhadap Novel adalah upaya pengalihan isu dari kekerasan terhadap Novel dan terlibatnya jenderal di tubuh kepolisian dalam kekerasan tersebut, " kata Alghifari dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Alghifari menambahkan, laporan pencemaran nama baik hanya karena pendapat Novel soal integritas yang bersangkutan justru memperlihatkan bahwa polisi tersebut antikritik.

"Laporan pencemaran nama baik karena pendapat polisi tidak berintegritas semakin menunjukkan polisi antikritik dan tidak memahami demokrasi," ujar dia.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali dipolisikan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Novel dilaporkan oleh mantan penyidik KPK bernama Kombes Erwanto Kurniadi.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Cap Integritas Rendah

Erwanto yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri itu melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya pada Selasa 5 September 2017 kemarin.

"Ya betul, ada laporan dari yang bersangkutan (Erwanto Kurniadi) masuk ke kita," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Argo menuturkan, Erwanto tersinggung terhadap pernyataan Novel yang menyebut penyidik KPK dari Polri memiliki integritas rendah.

"Pelapor yang pernah ditugaskan di KPK sebagai penyidik merasa bahwa keterangan Novel sangat melukai kehormatan dan merupakan fitnah yang keji terhadap dia dan juga anggota Polri lain yang pernah bertugas di KPK," kata Argo

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya