Benahi Diri, Kemenkumham Petakan Potensi Pungli

Menurut Menkumham Yassona Laoly, masyarakat masih banyak mengeluhkan layanan Kemenkumham.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 17 Sep 2017, 20:53 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2017, 20:53 WIB
Menkumham Yassona Laoly membuka Rapat Kordinasi Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pramita Tristiawati/Liputan6.com)
Menkumham Yassona Laoly membuka Rapat Kordinasi Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pramita Tristiawati/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tangerang - Ratusan kepala wilayah di jajaran Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia, berkumpul dalam Rapat Koordinasi Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar, Minggu (17/8/2017) di Novotel, Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang, Jawa Barat.

Ke depan, mereka akan membuat naskah bersama mengenai penanganan dan pencegahan terhadap praktik pungutan liar yang berpotensi dilakukan oknum di lingkup Kemenkum dan HAM.

"Memetakan area rawan pungli, tujuannya menguatkan dan meningkatkan peran Unit Pelaksanaan Pengendalian Pungli (UPP). Kita evaluasi kembali yang menjadi celah terjadinya pungli," tutur Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly, Minggu (17/8/2017).

Yassona sadar di kementeriannya banyak pelayanan publik atau bersentuhan dengan masyarakat yang ditangani. Untuk itu, menurut dia, petugas di daerah harus sadar diri, jujur dan melakukan evaluasi.

Sebab hingga saat ini masih banyak hal yang dikeluhkan masyarakat.

"Sekali lagi saya mengajak kita semua, bertekad bulat memperbaiki kinerja dan budaya yang bersih dari pungli," ujar Yassona.

Ia mengingatkan kepala divisi di seluruh Indonesia untuk memperbaiki pelayanan.  Yassona memerintahkan jajarannya menyingkirkan perilaku menyimpang.

"Tanpa ada perubahan sikap mental, tanpa perubahan diri sendiri, tidak akan ada perubahan yang terjadi di luar," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Empat Komisi

Sementara, Fitriadi Agung Prabowo, Kabag Humas Kemenkum dan HAM, mengungkapkan ratusan kepala divisi ini akan dibagi menjadi empat komisi. Komisi pertama membahas bidang evaluasi kelembagaan mekanisme kerja dan pelaporam serta pengaduan masyarakat, unit pelayanan pusat dan wilayah.

Komisi 2 membahas pemetaan potensi pungli di Kemenkum dan HAM. Komisi 3 membahas rencana aksi Unit Pelaksanaan Pengendalian Pungli Kemenkum dan HAM. Sementara, Komisi 4 membahas peran unit pemberantasan pungli di proses penerimaan CPNS 2017.

Rapat kordinasi kali ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Imigrasi, Kepala Divisi Pelayanan, Kepala Divisi Administrasi serta beberapa Kepala Divisi Kepegawaian.

"Rapat kordinasi ini berlangsung dari mulai hari ini sampai Rabu mendatang atau empat hari," ujar Fitriadi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya