Liputan6.com, Purwakarta - Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi akan melapor ke polisi terkait beredarnya surat 'bodong' pencalonan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien oleh partai itu pada Pilkada Jabar 2018. Dia akan ke kepolisian pada Senin 25 September 2017.
"Saya akan laporkan ke Bareskrim Polri, agar peredaran surat ini bisa ditelusuri. Khususnya siapa yang memposting duluan. Polisi kan bisa menelusurinya," kata Dedi, di Purwakarta, Jumat 22 September 2017.
Dia menyatakan pengiriman surat ini dinilai melanggar hukum, sehingga dia harus melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
Advertisement
"Saya akan didampingi juga dengan staf dari bagian hukum. Hal ini dilakukan agar proses pendalaman bisa mendapatkan hasil maksimal," ujar Dedi.
Selain itu, lanjut dia, jika si pelaku ternyata merupakan kader Golkar, maka dia meminta agar partai memberi sanksi tegas. Sanksinya yah tergantung sejauh mana keterlibatan pelaku.
"Golkar pun harus turun tangan, jika dimungkinkan ada orang dalam. Golkar itu merupakan partai besar, mana mungkin surat yang bersifat rahasia bisa tersebar luas," kata Dedi.
Cepat Selesai
Dedi juga berharap kepolisian bisa cepat untuk melakukan penyelidikan terkait beredarnya surat ini. "Surat itu kan bodong, jadi saya minta kepolisian lakukan pendalaman, siapa yang pertama mempostingnya. Lalu karena barang tersebut ada fotonya, mohon dicari barangnya ada di mana," ucap Dedi.
Oleh karena itu, dia menginginkan kasus surat bodong ini bisa selesai. Karena akibat surat bodong tersebut konstelasi politik jadi gempar. "Jangan sampai masyarakat percaya dengan berita hoax seperti ini," ujar Dedi.
Akibat surat rekomendasi bodong ini, Golkar di Kabupaten Purwakarta sampai menaikkan bendera setengah tiang. Golkar Purwakarta tidak setuju jika Ridwan Kamil diusung oleh partai berlambang pohon beringin tersebut.
Advertisement