Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya telah menyiagakan 20 ribu personel untuk mengamankan demo pada Jumat, 29 September 2017 atau Aksi 299 di sekitar Gedung DPR/MPR. Aksi yang diinisiasi oleh Presidium Alumni 212 itu akan diikuti oleh ribuan orang dari berbagai daerah.
Agar pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum berjalan lancar, polisi juga menyiagakan 50 SSK Brimob Nusantara. Meski begitu, polisi memastikan Jakarta dalam kondisi aman. Tidak ada peningkatan status Siaga I di Jakarta.
Baca Juga
"Tidak ada (penerapan Siaga I). Biasa saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Kamis (28/9/2017).
Advertisement
Argo menuturkan, para anggota Brimob Nusantara yang dihadirkan dari berbagai daerah ini telah ditempatkan di sejumlah titik di Jakarta. Brimob Nusantara dilibatkan untuk memberikan rasa aman kepada para peserta demo dan masyarakat umum saat ada Aksi 299.
"Kan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jakarta ya," ucap dia.
Lebih dari itu, polisi mengimbau agar peserta Aksi 299 tidak melakukan pelanggaran selama unjuk rasa. Seperti tidak membawa senjata atau benda yang berbahaya, tidak merusak fasilitas umum, dan melaksanakan unjuk rasa sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Mereka harus menjadi contoh, menjadi acuan pada kelompok lain seandainya menyampaikan pendapat seperti ini loh ketertibannya," kata Argo.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Peserta Aksi
Dari informasi sementara, 50 ribu orang diprediksi ikut aksi menolak kebangkitan PKI dan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 soal pembubaran ormas yang tidak berdasarkan Pancasila.
Sementara itu, sejumlah ormas Islam menyambangi Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 25 September 2017. Di antaranya Forum Umat Islam (FUI), Presidium Alumni 212, dan Front Pembela Islam (FPI).
Kedatangan mereka untuk menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan menyampaikan aspirasinya jelang aksi pada Jumat, 29 September atau aksi 299 mendatang di Parlemen.
Mereka yang hadir di antaranya Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath, Wasekjen FPI Ja'far Sodhiq, dan Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif. Setidaknya, ada dua hal yang mereka minta kepada DPR.
"Kita minta DPR mengawal undang-undang tentang larangan PKI itu dengan betul-betul. Ada beberapa tuntutan juga kepada DPR untuk MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) memberhentikan anggota yang sudah terang-terangan anti-Pancasila," ujar Ja'far.
Advertisement