PBNU: Keberadaan KPK Adalah Wajib

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Okt 2017, 15:08 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2017, 15:08 WIB
Pimpinan KPK Lanjutkan RDP dengan DPR
Pimpinan KPK mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9). Diketahui rapat antara Komisi III dengan KPK ini sudah berlangsung pada 11-12 September 2017 lalu. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka untuk mendukung kinerja lembaga antirasuah memberantas tindak pidana korupsi.

"Kami mendukung, KPK wajib ada di negeri ini. Karena korupsi sekarang ini telah merajalela, bahkan telah merusak sendi-sendi kenegaraan, kebangsaan, dan kemanusiaan. Karena itu, keberadaan KPK menurut kami adalah wajib adanya," ujar Sekretaris PBNU Marzuki Wahid, Kamis (12/10/2017).

Marzuki mengatakan, PBNU akan membela dan mendukung KPK dari segala macam upaya pelemahan terhadap lembaga yang kini diketuai oleh Agus Rahardjo.

"Kami akan membela KPK dan berada di belakang KPK. Karena bagi kami KPK adalah keniscayaan negeri ini untuk memberantas korupsi. Kami percaya KPK sepenuhnya untuk memberantas korupsi," terang Marzuki.

Bahkan, menurut Marzuki, PBNU tidak akan segan mengerahkan masa jika suatu saat terjadi upaya penghilangan KPK dari Tanah Air.

"Kami bisa mempertimbangkan untuk mempertahankan negeri ini hingga bebas dari korupsi," kata Marzuki .

Kembalikan Rp 2 T ke Negara 

Dalam kurun waktu 12 tahun, dari 2005 hingga 2017, KPK berhasil mengembalikan kerugian negara hampir Rp 2 triliun.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Plt Koordinator Unit Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK (Labuksi) Irene Putri, KPK berhasil melakukan asset recovery dari hasil korupsi senilai Rp 1.917.509.443.183.

"Asset recovery total sampai Juni 2017 Rp 1,97 triliun," kata Irene dalam diskusi bertajuk "Barang Sitaan dan Barang Rampasan" di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2017.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya