Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan kini hadir lebih dekat dengan masyarakat pekerja melalui peluncuran BPU Web Mobile. Aplikasi ini ditujukan bagi para peserta dan calon peserta sektor informal atau yang lazim disebut pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
BPU Web Mobile akan memudahkan peserta dan calon peserta untuk mendaftar serta memperoleh informasi yang lengkap dan akurat mengenai BPJS Ketenagakerjaan sektor BPU. Melalui aplikasi berbasis web ini para pekerja sektor BPU yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan dapat mendaftarkan dirinya sendiri secara online dimana pun dan kapan pun dengan mengikuti langkah-langkah yang tertera dalam aplikasi tersebut.
Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga, E. Ilyas Lubis, melalui BPU Web Mobile, selain melihat jumlah saldo JHT, peserta yang telah terdaftar juga dapat menemukan informasi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan informasi Rumah Sakit Trauma Center yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. Hal ini tentunya memudahkan peserta untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement
"Tidak sampai di situ, peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor BPU juga dapat melakukan perhitungan iuran lanjutan karena perubahan periode iuran, perubahan program kepesertaan dan perubahan penghasilan/upah yang dilaporkan," ujar Ilyas..
Peserta dan calon peserta dapat langsung mengakses link es.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu-mobile atau mengunjungi langsung laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan pilih menu “daftar” untuk melihat status kepesertaan maupun mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi peserta kami dan berusaha hadir lebih dekat dengan para peserta melalui akses aplikasi, media PC, laptop, dan smartphone. Ke depannya, akan terintegrasi dengan pembayaran melalui kartu kredit dan internet perbankan, serta kami akan terus memberikan yang terbaik dengan kemudahan-kemudahan lainnya," ucap Ilyas.
(*)