Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat resmi mendaftar sebagai partai politik peserta pemilu 2019. Pawai kebudayaan turut mengantarkan partai yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini ke kantor KPU.
Pendaftaran ini diwakili oleh Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Pandjaitan, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, dan sejumlah kader lainnya.
"Seluruh persyaratan sebagaimana undang-undang kami sudah penuhi. Mulai dari DPP, DPC, dan DPAC. Mulai dari keanggotaan sampai persyaratan lainnya dan sudah kami lengkapi dalam 8 boks," ucap Hinca di lokasi, Senin (16/10/2017).
Advertisement
Sementara itu, Ibas menuturkan, Partai Demokrat menargetkan hasil yang lebih baik daripada sebelumnya. Partai Demokrat berada di urutan kelima pada Pemilu 2014 dengan 12.728.913 suara atau 10,19 persen.
"Tentu kita ingin hasil yang lebih baik dari hari ini," tegas Ibas.
Dia menuturkan, partainya masih terus fokus melakukan pembenahan partai. Tujuannya, agar terjadi kesatuan visi dan misi setiap kader di seluruh Indonesia.
"Partai Demokrat hari ini masih terus fokus untuk pembenahan partai. Partai Demokrat fokus untuk mengawal pemerintahan dan untuk meningkatkan perjuangan Demokrat, dan membangkitkan semangat kader-kader di daerah," ungkap Ibas.
Pria yang duduk sebagai Ketua Fraksi PD di DPR itu berharap, bisa lolos verifikasi dari KPU. Kelengkapan berkas juga bisa dipenuhi.
"Agar proses ini bisa berjalan lancar, agar bisa menetapkan proses demokrasi yang baik," jelas Ibas.
Demokrat, kata dia, juga ingin mengawal bagaimana proses demokrasi bisa berjalan adil dan jujur, sehingga pemilu 2019 berjalan baik.
"Proses demokrasi berjalan damai, jujur, dan adil. Tanpa mengesampingkan proses-proses yang mengedepankan etika, moral, dan berkompetisi secara baik. Partai Demokrat ingin mengisi proses demokrasi untuk menghasilkan karya nyata bagi masyarakat," pungkas Ibas.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
7 Parpol Lolos Syarat
Komisioner KPU Viryan mengatakan, dari 11 partai politik (parpol) yang sudah mendaftarkan diri, baru tujuh di antaranya yang diterima sebagai calon peserta Pemilu 2019.
"Parpol yang sudah resmi diterima itu ada Perindo, Partai Gerindra, PKS, PAN, PDIP, Hanura, dan Nasdem," kata Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 15 Oktober 2017.
Kata dia, empat parpol lainnya yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Republik, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) harus melengkapi beberapa dokumen yang belum terpenuhi berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Mereka harus melengkapi dokumen yang ada sebelum hari terakhir pendaftaran," ujar Viryan.
Advertisement