Polisi Tangkap Truk Pembawa 300 Kg Ganja dari Aceh ke Jakarta

Keberhasilan polisi merupakan hasil pengembangan kasus ganja lain.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 14 Okt 2017, 04:06 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2017, 04:06 WIB
Polda-Metro-Rilis-Tersangka-Pandawa-Grup
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukan barang bukti kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pandawa Group di Polda Metro, Jakarta, Kamis (9/3). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita sebuah truk yang membawa ganja di kilometer 23 Tol Tangerang - Jakarta, Jumat 13 Oktober 2017 malam.

"Ada beberapa kantong, beberapa boks yang berhasil kita tangkap (dari truk) ada sekitar 300 kilo lebih ya dan kemudian informasi awalnya bahwa ini barang dari Aceh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

Ia mengungkapkan, awalnya polisi mencurigai ada transaksi jual beli ganja. Polisi lebih dulu menangkap dua orang di mobil Ayla putih.

Dari tangan mereka ditemukan 40 kilogram ganja. Polisi lantas mengembangkan temuan itu.

"Akhirnya kita menangkap sebuah truk yang berada di Km 23 dari Merak ke arah Jakarta. Kita berhasil mendapatkan truk itu," ungkap dia.

Argo menjelaskan, tak mudah untuk menemukan truk bermuatan 300 kg lebih ganja tersebut. Polisi menggunakan teknik tertentu untuk mengidentifikasinya.

Untuk mengelabui petugas, Argo menerangkan, ganja disimpan di dalam dinding truk.

"Lagi kita bongkar," kata Argo.

Polisi menangkap tiga orang dalam kasus ini. Dua orang berada di mobil Ayla putih, seorang lagi yang berada di truk.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Ganja dalam Pikap

Sebelumnya, petugas Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan distribusi ganja seberat 225 kilogram. Pengungkapan kasus itu diawali pelanggaran lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 25 September 2017 malam.

Mobil pikap mengelabui petugas dengan memasukkan paketan ganja itu ke dalam 12 keranjang dan ditutup beberapa buah jeruk. Keranjang berisi ganja dan jeruk itu kemudian disimpan di bak mobil, hanya ditutup menggunakan terpal berwarna biru.

Saat kejadian, polisi sebenarnya menghentikan dua mobil yang melanggar aturan ganjil-genap. Selain mobil pikap yang membawa ganja, mobil lain adalah minibus Daihatsu Xenia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya