Pemkab Nganjuk Benarkan Ada Petugas KPK Datang

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Nganjuk Agus Irianto mendapat laporan soal kedatangan tim KPK itu.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Okt 2017, 16:12 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2017, 16:12 WIB
Ilustrasi Korupsi 2
Ilustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap pejabat Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Salah satunya sang bupati. Pihak Pemerintah Kabupaten Nganjuk membenarkan ada petugas KPK yang datang.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Nganjuk Agus Irianto mendapat laporan soal kedatangan tim KPK itu.

"Dari informasi yang saya terima, ada dua petugas KPK yang datang ke Dinas Lingkungan Hidup menemui kepala dinas. Tadi hanya dimintai keterangan saja, sekarang masih di polres," kata Agus, saat dikonfirmasi, Nganjuk, Rabu (25/10/2017).

Namun, dia mengaku belum mengetahui kasus apa yang membuat petugas KPK datang ke kantor dinas tersebut. Dia juga belum tahu persis, KPK memeriksa berapa pejabat di Kabupaten Nganjuk.

"Kalau kasusnya, saya belum tahu termasuk dengan kegiatan apa. Saya materinya juga belum tahu, yang jelas tadi jam 14.00 WIB petugas KPK itu datang, dengan menunjukkan ID card masuk ke ruangan kepala dinas (lingkungan hidup)," ungkap Agus seperti dilansir Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Masih Diperiksa

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk yang berinisial HAR masih diperiksa di Mapolres Nganjuk hingga pukul 15.30 WIB. Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan juga belum diizinkan masuk, sebab ada pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.

Sebelumnya, juga terdapat pejabat di Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Jatim. Pejabat tersebut terlibat dalam perkara suap gratifikasi dalam proyek pengadaan benih pokok dan sebar bawang merah di Kabupaten Nganjuk pada 2017 dengan nilai proyek Rp 6 miliar.

Pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk itu ditangkap saat penyerahan uang sebesar Rp 100 juta dari seseorang yang diserahkan pada pejabat tersebut. Ruang bekerja pegawai itu juga dipasangi garis polisi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya