KPK Dikabarkan Tangkap Tangan Bupati Nganjuk

Menurut sumber KPK, dalam operasi tangkap tangan kali ini, tim penindakan mengamankan sembilan orang.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 25 Okt 2017, 14:32 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2017, 14:32 WIB
20151013-Gedung-Baru-KPK
Tampilan depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru di Jl Gembira, Guntur, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Gedung tersebut dibangun di atas tanah seluas delapan hektar dengan nilai kontrak 195 miliar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Operasi senyap kali ini dikabarkan menyasar daerah Nganjuk, Jawa Timur.

"Iya, informasi yang saya dapat seperti itu (KPK lakukan OTT)," ujar sumber internal KPK saat dikonfirmasi, Rabu (25/10/2017).

Menurut sumber, dalam operasi tangkap tangan kali ini, tim penindakan mengamankan sembilan orang. Salah satunya diduga Bupati Nganjuk Jawa Timur Taufiqurahman.

Kabarnya, Taufiq dan pihak yang turut terkena OTT masih dalam tahap pemeriksaan di Polres Nganjuk, Jawa Timur. Sementara KPK belum memberi keterangan resmi terkait adanya operasi senyap tersebut.

Taufiqurrahman diketahui sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016 lalu. Penetapan tersangka terhadap Taufiq lantaran diduga terjerat lima kasus korupsi.

Bupati Nganjuk dua periode, yakni 2008-2013 dan 2013-2018 ini terjerat dalam kasus proyek pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.

Namun Taufiq melawan KPK dan memenangi proses praperadilan. KPK pun kemudian melimpahkan kasus Taufiq ke Kejaksaan Agung.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya