KPK, Sumpah Pemuda, dan Ikrar Antikorupsi

KPK ajak pemuda kobarkan semangat pemberantasan korupsi untuk peringati Sumpah Pemuda.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Okt 2017, 19:24 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2017, 19:24 WIB
Suporter Cantik Penyemangat Timnas Indonesia U-22
Ilustrasi Sumpah Pemuda. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sumpah Pemuda dan semangat pemberantasan korupsi. Dua hal yang dilebur menjadi satu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif, dengan semangat tersebut, mengajak seluruh pemuda Indonesia berperan aktif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Peran ini, kata dia, dimulai dari diri sendiri. Ada tiga hal yang KPK minta agar penerus bangsa terhindar dari tindak pidana tersebut.

"Pertama, mengetahui apa itu korupsi dan menjauhkan diri dari korupsi," ujar Laode Syarief melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Kedua, pemuda Indonesia harus terlibat dalam kampanye pendidikan dan pemberantasan korupsi. Para pemuda harus memulai dari diri sendiri untuk tidak melakukan sikap koruptif.

"Seperti tidak menyontek di sekolah dan perguruan tinggi. Kemudian, pemuda juga sebaiknya tidak menyuap aparat pemerintah serta menjauhkan diri dari konflik kepentingan," kata Laode.

Dia juga meminta pemuda-pemudi untuk mengisi Tanah Air yang diperjuangkan kemerdekaannya oleh para pendahulu Bangsa.

"Ayo kita isi Indonesia yang mereka lahirkan dengan kerja keras dan ketulusan serta berusaha dengan sekuat tenaga untuk menciptan Indonesia yang makmur dan bebas dari korupsi yang membelenggu negeri," ucap Laode.

Selain itu, Laode Syarif mencentuskan ikrar Sumpah Pemuda Antikorupsi. Ikrar itu yakni:

"Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia yang bersih dari korupsi.

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia yang benci pada koruptor.

Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia yang antikorupsi."

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Fokus di KPK

Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah kini fokus pada penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK," kata Wiranto ditemui usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 24 Oktober 2017.

Hal tersebut diungkapkan saat Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda pembentukan Densus Antikorupsi.

Wiranto menuturkan, pemerintah tidak ingin pembentukan Densus Antikorupsi membuat kinerja KPK jadi terganggu dan tumpang-tindih.

"Jangan sampai ada pembentukan lembaga baru yang nanti akibatnya terjadi kesimpangsiuran penanganan, kesimpangsiuran koordinasi, tumpang-tindih kewenangan dan tugas," jelas Wiranto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya