Indonesia Dorong ILO Perbaiki Tata Kelola Migrasi Pekerja

Tata kelola migrasi pekerja yang adil dan efektif sangat penting guna memastikan perlindungan hak-hak pekerja migran.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 09 Nov 2017, 11:04 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2017, 11:04 WIB
Indonesia Dorong ILO Perbaiki Tata Kelola Migrasi Pekerja
Tata kelola migrasi pekerja yang adil dan efektif sangat penting guna memastikan perlindungan hak-hak pekerja migran.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia mendorong Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO) untuk memperbaiki tata kelola migrasi pekerja secara global.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Haiyani Rumondang, dalam pernyataannya di depan sidang sesi ke-331 Governing Body (GB) ILO di Jenewa, Swiss, pada hari Kamis waktu setempat (8/11).

“Tata kelola migrasi pekerja yang adil dan efektif sangat penting guna memastikan perlindungan hak-hak pekerja migran. Mengingat perlindungan pekerja migran merupakan isu prioritas bagi Indonesia, Pemerintah RI akan senantiasa mendukung upaya global, termasuk penguatan peran ILO, dalam memperbaiki tata kelola migrasi pekerja di berbagai level,” kata Dirjen Haiyani dihadapan Direktur Jenderal ILO dan seluruh negara anggota, wakil pekerja dan pengusaha anggota GB ILO.

Haiyani menambahkan bahwa Indonesia mendukung inisiatif ILO untuk meningkatkan bantuan teknis kepada negara-negara anggota dalam hal pengembangan ketrampilan bagi pekerja migran agar dapat selaras dengan permintaan pasar kerja global. 

Sidang sesi ke-331 Governing Body (GB) ILO di Jenewa, Swiss.

Ditekankannya pula bahwa Indonesia juga telah mengembangkan berbagai program pelatihan guna meningkatkan ketrampilan dan kompetensi para pekerja migran Indonesia yang dilaksanakan oleh 281 pusat pelatihan di berbagai wilayah di Indonesia.

“Dalam pertemuan ini, GB telah menyetujui Rencana Aksi ILO untuk Tata Kelola Migrasi Pekerja yang Efektif dan Adil. Rencana Aksi tersebut merupakan tindak lanjut resolusi yang disahkan dalam pertemuan International Labour Conference (ILC) pada bulan Juni 2017 yang lalu dan akan diimplementasikan dalam lima tahun ke depan,” ujar Duta Besar Hasan Kleib, Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa.

Duta Besar Hasan Kleib juga menambahkan bahwa dalam implementasi Rencana Aksi tersebut, ILO berencana akan mengembangkan database ILOSTAT mengenai migrasi pekerja di berbagai kawasan dengan merujuk pada model yang selama ini telah dikembangkan oleh ILO di ASEAN. 

Hal tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah RI yang juga terus mengembangkan database pekerja migran yang terintegrasi guna meningkatkan upaya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Tata kelola pekerja migran menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam pertemuan sidang sesi ke-331 GB ILO yang berlangsung di Jenewa, Swiss, tanggal 30 Oktober 2017 - 9 November 2017. 

GB merupakan badan eksekutif ILO yang terdiri dari 56 negara dimana Indonesia saat ini menjabat sebagai Deputy Member dan memiliki mandat memutuskan kebijakan, anggaran dan program-program ILO.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya