Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR RI itu ditahan terhitung mulai 17 Nopember 2017 selama 20 hari.
VIDEO: Resmi, Setya Novanto Jadi Tahanan KPK
Menurut Febri, saat menahan Setya Novanto, penyidik telah memperlihatkan Surat Penahanan. Namun, pihak Setnov menolak menandatangani.
diperbarui 18 Nov 2017, 08:00 WIBDiterbitkan 18 Nov 2017, 08:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Lezat dan Berkelas, Falala Chocolate Jadi Pilihan Oleh-Oleh Khas Bali
1.111 Nama Bagus ML Terbaru & Keren 2025
Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dijadikan Bahan Hoaks, Simak Daftarnya
Negara Ini Kenakan Pajak Rumah 100% bagi WNA
Menteri PKP Maruarar Sirait Kaget Pengurusan Izin Bangun Gedung di Kota Tangerang Hanya 1 Jam
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Semen Padang: Pesut Etam Diseruduk Kabau Sirah
VIDEO: Penusukan oleh Oknum TNI di Semarang, Diduga Terpengaruh Alkohol
Daya Tahan Tubuh Kuat, Penuhi 3 Hal Ini Biar Enggak Gampang Sakit di Musim Hujan
Puncak Musim Hujan Lampung Januari-Februari 2025, Waspada Banjir dan Tanah Longsor
15 Cara Mendapatkan Uang dari FB: Panduan Lengkap Monetisasi Facebook
Memahami Kepribadian Anak Bungsu: Karakteristik Unik dan Cara Mengasuhnya
1.240 Ternak di Jabar Terpapar PMK, 1 Pasar Ditutup Sementara