Liputan6.com, Jakarta Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR RI itu ditahan terhitung mulai 17 Nopember 2017 selama 20 hari.
VIDEO: Resmi, Setya Novanto Jadi Tahanan KPK
Menurut Febri, saat menahan Setya Novanto, penyidik telah memperlihatkan Surat Penahanan. Namun, pihak Setnov menolak menandatangani.
Diperbarui 18 Nov 2017, 08:00 WIBDiterbitkan 18 Nov 2017, 08:00 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Tangkap Dokter Kandungan Terduga Pelecehan Seksual di Garut, Statusnya Masih Saksi
154 Kata-Kata Penyemangat Bahasa Inggris, Singkat Tapi Penuh Motivasi
Cuaca Besok Kamis 17 April 2025: Jakarta Diperkirakan Berawan Seharian
Pasar Asia Dibuka Melemah, Simak Prospeknya Hari Ini
7 Zodiak yang Paling Tahan Banting, Bisa Bertahan di Alam Bebas dengan Mudah
Indonesia dan Rusia Sepakat Perkuat Kerja Sama Budaya, Siap Garap Film dan Terjemahkan Karya Klasik
Bocoran Calon SUV 7-Seater Terbaru dari Mitsubishi
Keracunan Massal Hidangan Halal Bihalal di Klaten, Ratusan Orang Alami Mual dan Pening, Ada yang Meninggal Dunia
Ramalan Baba Vanga, 5 Zodiak Ini Akan Mengalami Perubahan Besar di 2025
Megawati Sebut Uzbekistan dan Indonesia Terhubung oleh Sejarah Spiritual dan Persahabatan
Pecel Jadi Salad Terlezat di Asia Tenggara Versi TasteAtlas, Ketoprak dan Gado-Gado Juga Masuk Daftar
Harga Kripto Hari Ini 16 April 2025: Bitcoin, Ethereum, dan Altcoin Teratas Kompak Melemah