Wanita Muda Ugal-ugalan di Jalan Sudirman Ternyata Idap Bipolar

Seorang wanita muda mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa malam.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Nov 2017, 14:04 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2017, 14:04 WIB
Pengemudi Mobil Honda CR-V bernopol B 1738 PLO menabrak belasan kendaraan di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa 21 November malam.
Pengemudi Mobil Honda CR-V bernopol B 1738 PLO menabrak belasan kendaraan di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa 21 November malam. (SCTV)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah melakukan tes urine terhadap wanita muda bernama Tanita Felycia, pengemudi mobil Honda CR-V yang ugal-ugalan di Jalan Sudirman, Jakarta. Hasilnya, mahasiswi berusia 24 tahun itu dinyatakan negatif narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menemukan fakta baru yang menunjukkan bahwa Tanita mengalami gangguan mental jenis bipolar. Hal itu berdasarkan keterangan dari orangtua Tanita. Bipolar adalah kondisi psikis seseorang yang ditandai dengan perubahan suasana hati yang sangat ekstrem.

"Ternyata yang bersangkutan ini mempunyai penyakit bipolar. Artinya, dia sudah punya kartu kuning dari RS bahwa dia ada satu tekanan mental yang tidak stabil," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2017).

Argo melanjutkan, orangtua Tanita juga membawa bukti dari sebuah rumah sakit di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, bahwa anaknya mengalami gangguan mental.

"Memang saat ditanya jawabannya tidak pas. Ditanya A jawabnya C, ditanya B jawabnya D," kata dia.

Saat ini, Tanita sudah dikembalikan ke orangtuanya. Sementara mobil Honda CR-V warna putih bernopol B 1748 PLO yang dikemudikan secara ugal-ugalan masih ditahan polisi. Kasusnya juga masih ditangani Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Sudah dipulangkan semalam ya. Statusnya masih saksi," jelas Argo.

 

 

Kronologi

Seorang wanita muda mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa malam. Pengemudi Mobil Honda CR-V bernopol B 1738 PLO itu bahkan menabrak belasan kendaraan di depannya.

"Kejadian pertama di Blora, Sudirman. Ditindak karena masuk (kawasan) ganjil genap," ujar Anggota Satuan Pengatur Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Putra di kantornya, Jakarta.

Putra melanjutkan, pengemudi yang diperkirakan berusia sekitar 24 tahun itu tidak mau berhenti hingga akhirnya terlibat kejar-kejaran dengan petugas. Dalam pengejaran, wanita muda itu menabrak mobil dan sepeda motor yang ada di depannya.

"Ngejar dari Blora, Sudirman sampai Bundaran Senayan. Lebih dari 10 kendaraan ditabrak," kata dia.

Bukan hanya polisi, sejumlah pengendara motor yang kesal juga ikut mengejar mobil berwarna putih tersebut. Laju minibus itu akhirnya terhenti saat diadang tiga buah mobil warga dan satu unit kendaraan derek di kawasan Bundaran Senayan.

Sekitar lima petugas kepolisian langsung mengamankan pengemudi ugal-ugalan itu. Namun, wanita muda tersebut enggan memberikan surat-surat dan identitas dirinya.

Polisi akhirnya memilih membawa pengemudi berikut kendaraannya ke Mapolda Metro Jaya. Wanita muda itu juga diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya lantaran beberapa kali meracau saat diamankan petugas.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya