Liputan6.com, Kupang - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mempersilakan kadernya di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mundur jika tidak menerima pencalonan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung PDIP di Pilkada NTT 2018.
“Bergabung atau keluar kader partai merupakan sikap yang dijamin konstitusi partai,” kata Hasto melalui pesan tertulis, Selasa, 19 Desember 2017.
Baca Juga
Menurut dia, ketika seseorang menjadi anggota partai, diawali dengan mengajukan surat permohonan sebagai anggota dan ketika yang bersangkutan mundur hanya gara-gara urusan pencalonan, maka sikap tersebut dapat diterima.
Advertisement
“Hal itu lebih kesatria dibandingkan harus dipecat, karena pelanggaran disiplin partai,” tegas Hasto.
Dia mengatakan, penetapan pasangan cagub-cawagub Pilkada NTT telah melalui mekanisme kelembagaan baik melalui survey, pemetaan internal, maupun pertimbangan strategis kepartaian.
Tampung Aspirasi
Hasto menegaskan, berpartai itu menyatukan diri dengan kepentingan ideologis partai guna membumikan Pancasila dalam seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kepentingan individu menjadi relatif ketika masuk ke partai,” kata Hasto.
Khusus untuk NTT, sebelum penetapan paslon, jelas dia, Djarot Syaiful Hidayat sempat ditugaskan ke NTT bertemu para tokoh dan menampung aspirasi masyarakat. Didapati Marianus Sae dinilai berprestasi, mampu membawa perubahan di Ngada dan didampingi Emmilia Julia Nomleni, kader perempuan senior partai.
Advertisement
Bupati Sukses
Dalam catatan DPP Partai, sebagai Bupati Ngada dua periode, maka Ngada merupakan kabupaten pertama yang keluar dari ketertinggalan dalam waktu 3 tahun dengan empat prioritas utama yang dilakukan di Ngada yakni infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan Ekonomi.
“Prestasi ini tentu diapresiasi oleh DPP Partai,” ujar Hasto.
Keputusan DPP Partai bersifat final. Pada akhir Januari 2018, Marianus dan Emilia akan mengikuti sekolah para calon kepala daerah.
Saksikan video pilihan di bawah ini: