Kapolri: Memaksa Karyawan Pakai Atribut Natal Bisa Dipidana

Kapolri Jenderal Tito Karnavian minta pengusaha mal tidak memaksakan karyawannya menggunakan atribut Natal.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Des 2017, 11:37 WIB
Diterbitkan 21 Des 2017, 11:37 WIB
Kapolri Tito Karnavian RDPU dengan Komisi III DPR
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10). . (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian minta pengusaha mal tidak memaksakan karyawannya menggunakan atribut Natal.

Menurut Tito, apabila pemaksaan itu dibarengi dengan ancaman pemecatan maka bisa dipidana.

"Oleh karena itu kepada asosiasi pengusaha mal dan lain-lain, ya jangan juga memaksa. Memaksa mengancam misalnya untuk memecat harus gini gini itu juga bisa dipidana," kata Tito di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).

Selain itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan hal ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi sweeping oleh sejumlah ormas.

Menurut Tito, saat ini pihaknya terus melakukan pendekatan dengan para pengusaha dan ormas guna mencegah adanya aksi sweeping saat Natal dan tahun baru 2018.

"Dialog sudah dilakukan supaya mereka tidak melakukan sweeping. Oleh karena itu, kita minta kepada teman-teman saudara kita ormas yang mungkin kadang kadang dianggap sering melakukan sweeping menahan diri," kata Tito.

Larang Ormas Sweeping

Kapolri Tito Karnavian RDPU dengan Komisi III DPR
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10). . (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang tegas semua organisasi kemasyarakatan (ormas) me-sweeping pada Natal dan tahun baru 2018.

Kepolisian tak akan menoleransi ormas yang melakukan sweeping. Apabila ditemukan adanya ormas yang sweeping, dia akan mengambil tindakan hukum.

"Tidak boleh ada sweeping, kalau ada ditindak," ucap Tito usai video conference dengan sejumlah menteri dan jajarannya terkait pengamanan Natal dan tahun baru di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Namun, Tito mengaku tetap akan melibatkan masyarakat dan ormas dalam pengamanan tempat-tempat ibadah saat Natal mendatang. Tak hanya itu, Polri juga akan melibatkan unsur TNI untuk berjaga di hari raya Natal.

"Saya perintahkan Kapolda dan TNI dilibatkan bersama unsur masyarakat mengamankan gereja," ucap Kapolri Tito.

Pencegahan Terorisme

Ilustrasi Tangkap Teroris
Ilustrasi Tangkap Teroris (Liputan6.com/M.Iqbal)

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan polisi belum menemukan potensi ancaman teror pada perayaan Natal dan tahun baru 2018. Namun, dia menegaskan Polri tetap melakukan langkah-langkah pencegahan.

"Tolong digarisbawahi, sampai saat ini belum ada ancaman teror. Tetapi kami tetap melakukan upaya preemptive strike," ujar Tito usai rapat dan video conference dengan sejumlah menteri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Upaya preemptive strike jelang Natal dan tahun baru 2018 yang dimaksud Tito adalah mengamankan sejumlah orang yang pernah terlibat kegiatan terorisme.

"Mereka yang potensial dan ada kasusnya kami lakukan penangkapan," ucap mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Tito mengungkapkan pihaknya sudah melakukan operasi penangkapan terhadap sejumlah orang yang diduga pernah terlibat dengan aksi terorisme.

Total yang sudah diamankan berjumlah 20 orang. Lima orang di antaranya ditangkap di Malaysia dan empat lainnya warga Kalbar yang hendak ke Filipina.

"Selain preemptive strike, kami juga melakukan pengamanan terbuka. Kami amankan semua gereja dan tempat kebaktian Natal," terang Tito.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya