Jaksa KPK Minta Hakim Teruskan Perkara Setya Novanto

Jaksa Abdul Basir memohon kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat untuk menolak eksepsi tim penasihat hukum Setya Novanto.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 28 Des 2017, 10:37 WIB
Diterbitkan 28 Des 2017, 10:37 WIB
Berbatik, Setya Novanto Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi e-KTP
Terdakwa dugaan korupsi proyek E-KTP Setya Novanto saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi dakwaan oleh kuasa hukum Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan tanggapan atas eksepsi yang disampaikan tim penasihat hukum Setya Novanto pada 20 Desember 2017.

Pada tanggapannya, Jaksa Abdul Basir memohon kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat untuk menolak eksepsi tim penasihat hukum Setya Novanto.

"Kami berharap majelis hakim melanjutkan perkara berdasarkan dakwaan penuntut umum pada KPK," ujar Jaksa Basir kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).

Usai Jaksa Basir memberikan tanggapan, majelis hakim langsung menunda sidang Setya Novanto atas perkara e-KTP. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis 4 Januari 2018 dengan agenda putusan sela.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Senyum Setya Novanto

Berbatik, Setya Novanto Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi e-KTP
Terdakwa dugaan korupsi proyek E-KTP Setya Novanto masuk persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12). Sidang beragendakan pembacaan eksepsi dakwaan oleh kuasa hukum Setya Novanto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).

Pria yang kerap disapa Setnov itu masuk ke ruang sidang pukul 09.35 WIB. Setnov masuk beberapa menit setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor duduk.

Setya Novanto yang mengenakan kemeja batik cokelat itu sempat menyapa majelis hakim dan menundukkan kepala. Setnov juga terlihat tersenyum sebelum akhirnya duduk di kursi pesakitan.

Tak lama duduk, Setnov pun langsung mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsinya sesuai dengan agenda sidang kali ini.

Setya Novantoyang mengenakan kacamata hanya menundukkan kepala saat mendengarkan tanggapan dari tim penuntut umum KPK.


Ditemani Idrus Marham

Partai-Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (kiri) didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham memberikan keterangan mengenai pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2017 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (17/2). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham masih setia kepada Setya Novanto. Meski Setnov, sebutan Setya Novanto, bukan lagi Ketua Umum Golkar.

Idrus terlihat beberapa kali hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.

Idrus terlihat hadir saat sidang perdana Setya Novanto dengan agenda pembacaan dakwaan. Namun, Idrus sempat tak hadir saat tim penasihat hukum Setnov membacakan pleidoi Setnov pada 20 Desember 2017.

Kali ini, dengan sidang pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas eksepsi dari tim pengacara Setya Novanto, Idrus kembali hadir dalam ruang sidang.

Idrus yang mengenakan batik krem terlihat berada di samping istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor. Idrus sempat terihat selfie tanpa mengajak Deisti.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya