OSO Copot Ketua DPD Hanura NTT terkait Mosi Tidak Percaya

Keputusan diambil rapat terbatas DPP Hanura. Hanura menunjuk pelaksana tugas Ketua DPD NTT.

oleh Ola Keda diperbarui 16 Jan 2018, 17:46 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2018, 17:46 WIB
20161222- Oesman Sapta Resmi Gantikan Wiranto sebagai Ketum Hanura-Jakarta- Johan Tallo
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Kupang - Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) mencopot Ketua DPD NTT Jimmi Sianto, dari posisinya. Pencopotan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai HANURA Nomor : 326/DPP-Partai HANURA/I/2018, tertanggal 15 Januari 2018.

Jimmi didongkel dari posisinya bersama sekretaris DPD NTT, Stanislaus Ngawang. Keduanya dianggap mengajak 22 DPC di NTT, mengajukan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Oesman Sapta.

"Penyelesaian gesekan internal harus mengacu pada peraturan organisasi dan bukan dengan aturan main di luar AD dan ART," tegas Rafafi Gah, yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas ketua DPD NTT, kepada Liputan6.com, Selasa (16/1/2018).

Keputusan terhadap keduanya, menurut dia, diambil rapat terbatas DPP Hanura. Adapun posisi Stanislaus Ngawang sebagai sekretaris itu digantikan dengan Fransiskus KN.

Pencopotan terhadap Jimmi Sianto dan Stanislaus Ngawang karena keduanya dinilai telah melakukan tindakan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta keputusan partai.

Langkah Jimmi dan Stanislaus dianggap keluar koridor partai. DPP menilai tindakan pengajuan mosi tidak percaya ilegal dan inkonstitusional.

SK pencopotan keduanya ditandatangani Ketua Umum Oesman Sapta dan Wakil Sekretaris Jenderal Berny Tamara. Rafafi mendapat tugas untuk melakukan konsolidasi organisasi.

Tujuannya, kata Rafafi, dalam rangka persiapan Hanura jelang Pilkada Serentak dan Pemilu 2019.

 

Tak Diakui

20161222- Oesman Sapta Resmi Gantikan Wiranto sebagai Ketum Hanura-Jakarta- Johan Tallo
Pengangkatan Oesman Sapta sebagai Ketum Hanura diambil dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Hanura di Kantor DPP Partai Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2016) dini hari. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara, Jimmi Sianto mengatakan, DPD dan seluruh DPC Hanura NTT tetap solid. Mereka menolak Oesman Sapta sebagai Ketua Umum Hanura.

"Justru kami yang pecat Oesman karena tidak menjalankan fungsinya sesuai AD/ART partai," kata Jimmi.

Menurut Jimmi, SK pemecatan terhadap dirinya dan sekretaris DPD Hanura NTT tidak sah. Alasannya, surat tidak ditandatangani Plt. Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, yang punya legitimasi.

"Kami tidak kenal Oesman, kami tetap pada prinsip kami dan tidak mengakuinya sebagai ketua umum," pungkas Jimmi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya