Menaker Anjurkan Perusahaan Miliki Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Menteri Hanif Anjurkan Perusahaan Miliki Serikat Pekerja / Serikat Buruh

oleh Cahyu diperbarui 06 Feb 2018, 14:44 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2018, 14:44 WIB
Hanif Dhakiri
Menteri Hanif Anjurkan Perusahaan Miliki Serikat Pekerja / Serikat Buruh

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, mengimbau kepada perusahaan-perusahaan supaya memiliki Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB). Meskipun jumlahnya boleh lebih dari satu, tetapi disarankan agar satu perusahaan memiliki satu SP/SB untuk meminimalisir konflik antar SP/SB.

"Pemerintah mendorong pendirian SP/SB di perusahaan. Yang penting adalah kita memaksimalkan SP/SB tersebut sehingga bisa mengakomodir kepentingan semua pekerja dan pengusaha," ujarnya saat menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2018 antara PT Bank Negara Indonesia (BNI) dengan Serikat Pekerja PT Bank Negara Indonesia di Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Hanif menambahkan, pada dasarnya membentuk SP/SB  adalah hak pekerja. Namun, SP/SB yang lebih dari satu di sebuah perusahaan memungkinkan timbulnya bentrokan antar SP, sehingga tidak akan kondusif bagi perusahaan.

"Jangan jadikan demokrasi sebagai alasan kegagalan. Misalnya di perusahaan  SPnya ada empat, kita sudah mediasi semua SP dan mayoritas sudah oke, namun ada satu yang nggak setuju, maka akan bermasalah," ucapnya.

Selain itu, Hanif juga menegaskan supaya setiap perusahaan memiliki SP/SB dan membangun PKB yang disepakati pekerja dan pengusaha.

"Saya ingin setiap perusahaan ada serikat pekerja dan membangun PKB. Penandatanganan PKB merupakan momentum penting untuk membangun hubungan industrial yang kondusif," kata dia.

Berdasarkan data Kemnaker pada 2015, perusahaan yang telah mendaftarkan PKB berjumlah 13.210 perusahaan. Setahun berikutnya, meningkat menjadi 13.371 perusahaan dan pada 2017 kembali naik, yakni 13.624 perusahaan.

Hanif menjelaskan, waktu yang paling bagus untuk membangun SP adalah saat sedang tidak terjadi konflik.

"SP yang muncul pada saat konflik itu tidak bagus, oleh karenanya saat perusahaan tidak ada masalah harus diinisiasi membentuk SP/SB untuk mengakomodir kepentingan pekerja dan pengusaha," ujarnya.

Berdasarkan data World Bank 2016, ungkap Hanif, dijelaskan bahwa tingkat kepuasan pekerja terhadap pekerjaannya di perusahaan yang memiliki PKB mencapai 96 persen. 

"Hanya 4 persen yang tidak puas. Artinya PKB sangat baik bagi perusahaan dan pekerjanya. Harus ada pertemuan periodik antara pekerja dan manajemen untuk membangun hubungan baik," ucap Hanif.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengimbau supaya perusahaan menyiapkan skema transformasi untuk menghadapi perubahan industri.

"Jika ada skema transformasi yang jelas, maka perusahaan sudah memiliki antisipasi, sehingga bisa memperlakukan pekerja sesuai dengan perubahan teknologi yang ada," kata Hanif.

Selain itu, ia juga mengajak SP/SB supaya tidak khawatir dengan perubahan teknologi yang terjadi dengan cepat.

"Saya mengajak SP jangan terlalu khawatir dengan perubahan teknologi. Komunikasi antara manajemen dengan SP menjadi sangat penting untuk merespon perubahan tersebut dan mencari solusi bersama," ujar Hanif.

Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni, menjelaskan bahwa tuntutan persaingan semakin luas, tidak hanya datang dari industri perbankan saja, tetapi juga dari luar. 

"BNI sudah melakukan transformasi digital banking. Yang paling penting adalah human capital transformation, sehingga para pekerja akan siap menghadapi perubahan teknologi," ucapnya.

Oleh karena itu, tambah Baiquni, kesepakatan yang tertuang dalam PKB memiliki arti penting karena akan menyukseskan apa yang akan dihadapi BNI ke depannya.

"Antara unsur pimpinan dan pekerja bisa bersama-sama meningkatkan produktivitas dengan cara memaksimalkan keselarasan antara pekerja dengan strategi perusahaan, salah satu caranya adalah dengan melakukan dialog antara manajemen dengan pekerja secara periodik," kata dia.

Di sisi lain, Ketua Umum SP, BNI Irfan Verdiansyah, menjelaskan bahwa SP BNI sudah membentuk tim pemantau PKB yang mewakili representasi dari wilayah Timur, Tengah, dan Barat sehingga semua aspirasi pekerja bisa terakomodir.

"Dengan perwakilan dari setiap wilayah, saya harapkan semua aspirasi pekerja bisa diakomodir, sehingga informasi bisa sampai ke semua pihak-pihak yang terkait, baik manajemen maupun pekerja," ujarnya.

 

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya