Polisi Tangkap Penyebar Video Porno Bocah dan Wanita Dewasa

Seorang mahasiswa di Sulawesi Selatan ditangkap karena diduga menyebar video tersebut ke media sosial.

oleh Andrie Harianto diperbarui 08 Feb 2018, 20:33 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2018, 20:33 WIB
Merambah Situs Pornografi Demi Menjaga Konstitusi? *OTW
Ilustrasi pornografi | Via: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar terus mengembangkan kasus video porno yang libatkan anak di bawah umur dan wanita dewasa. Seorang mahasiswa di Sulawesi Selatan ditangkap karena diduga menyebar video tersebut ke media sosial.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, penangkapan penyebar video porno dilakukan pada di Jalan Todopuli, Makassar, Kamis (8/2/2018), sekitar pukul 17.00 Wita.

"Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar di-back up anggota Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Dittipidsiber Bareskrim, telah mengamankan pelaku penyebar video porno "kakak adik" bertemakan child pornography," kata Agung kepada Liputan6.com, Kamis.

Tersangka berinisial IT (26), diduga memunggah video porno tersebut ke sejumlah akun media sosial.

"Sehingga menjadi viral dan ditonton khalayak ramai di media sosial," kata Agung.

Hasil Pengembangan

Ilustrasi Pornografi
Ilustrasi Pornografi (iStockphoto)​

Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana mengatakan, penangkapan IT adalah hasil pengembangan kasus sebelumnya yang menjadi sorotan.

"Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus video 'kakak adik', pembuatan film porno di Bandung, Jawa Barat, antara 1 orang perempuan dewasa dan 2 orang anak kecil di bawah umur," kata Umar.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti di kediaman IT, yaitu 1 buah laptop merek Acer, 2 buah hp, 2 eksternal hard disk, 1 kartu ATM, 1 memory card.

"Hasil pemeriksaan tersangka dan analisa laptop tersangka, upload dilakukan di wilayah hukum Polda Sulsel, sehingga untuk penanganan selanjutnya diserahkan kepada Ditkrimsus Polda Sulsel," kata Umar.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya