BPJS Ketenagakerjaan Bakal Bangun Landmark Seluas 1,3 Hektar di Bali

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dan Bupati Kabupaten Gianyar A.A. Gde Agung Bharata.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 20 Feb 2018, 16:43 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2018, 16:43 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bakal Bangun Landmark Seluas 1,3 Hektar di Bali
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dan Bupati Kabupaten Gianyar A.A. Gde Agung Bharata.
Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan menyatakan siap membangun Landmark atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Gianyar, Bali. Pernyataan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pengembangan Pusat Olah Raga (Sport Center) Kebo Iwa Kabupaten Gianyar Menjadi Ruang Terbuka Hijau BPJS Ketenagakerjaan Di Kabupaten Gianyar.
 
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dan Bupati Kabupaten Gianyar A.A. Gde Agung Bharata dalam acara Pencanangan Pembangunan Landmark BPJS Ketenagakerjaan, GOR Kebo Iwa, Gianyar, Bali, Senin (19/02).
 
Agus mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penandatangan Nota Kesepahaman yang telah dilakukan sebelumnya pada Oktober 2017 tentang pembangunan Landmark yang sama.
 
“Kami terus berupaya memenuhi apa yang mungkin dibutuhkan oleh masyarakat, salah satunya dengan pambangunan Landmark yang dalam waktu dekat ini proses pembangunannya segera dimulai dan direncanakan selesai di tahun ini juga," ujar Agus Susanto.
 
BPJS Ketenagakerjaan Bakal Bangun Landmark Seluas 1,3 Hektar di Bali
Dari luas lahan 27.000 meter persegi, 13.000 meter persegi akan digarap oleh BPJS Ketenagakerjaan dan akan dibangun berbagai fasilitas.
Pembangunan Landmark BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau dikenal oleh masyarakat umum Corporate Sosial Responsibility (CSR) berupa kegiatan pelestarian linkungan melalui pemberian hibah bangunan dan Landmark yang di dalamnya terdapat Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai sarana rekreasi, serta sosialisasi dan edukasi program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, jelasnya.
 
Dari luas lahan 27.000 meter persegi, 13.000 meter persegi akan digarap oleh BPJS Ketenagakerjaan dan akan dibangun berbagai fasilitas yang dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat mulai dari anak-anak, remaja, hingga lansia. Fasilitas tersebut diantaranya Taman Kota, Area Bermain Anak, Amphiteater, Food Court, Padma, Ruang Serba Guna, Area Olah Raga seperti Jogging Track, Tenis, Basket, Wall Climbing, dan Skate Park serta beberapa media informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan di beberapa sudut area.
 
“Kami berharap Landmark ini dapat menjadi media sosialisasi yang tepat kepada masyarakat tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan serta memberi nilai tambah pada Gianyar dalam hal pariwisata dan menjadikanya Jantung Kota. Setelah ini akan menyusul PKS bersama Pemerintah Kota Makassar," pungkas Agus.
 
 
(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya