Liputan6.com, Jakarta - Tim gabungan Polri dan Bea Cukai mengamankan sebuah kapal yang membawa narkotika sabu seberat 1,8 ton. Tangkapan ini adalah terbesar sepanjang pengungkapan narkotika jenis sabu.
Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto membenarkan perihal operasi senyap tersebut.
Menurut Eko, pengungkapan dilakukan Selasa (20/2/2018) hari ini sekitar pukul 07.35 WIB pagi tadi, di Kepulauan Riau.
Advertisement
Tim, kata Eko, menghabiskan waktu tiga hari di perairan Batam setelah investigasi selama kurang lebih hampir dua bulan.
"Tersangkanya empat orang warga negara Taiwan," ujar Eko saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (20/2/2018).
Tim gabungan menemukan 81 karung berisikan Methampetamine. Masing-masing karung memiliki berat 20 kg.
Saksikan video pilihan di bawah ini