Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Hanura Kubu Daryatmo, Syarifuddin Sudding, mengomentari rotasi Fraksi Hanura di DPR yang dilakukan Kubu Oesaman Sapta Odang (OSO). Dalam rotasi itu, loyalis kubu Daryatmo dipindah dari posisi strategis.
Menurut Sudding, pergantian tidak bisa dilakukan begitu saja. "Perubahan itu kan harus diumumkan di paripurna, tidak serta merta," ujar Sudding di Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Baca Juga
Partai Hanura kubu OSO melakukan pergantian pengurus fraksi di DPR pagi ini. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderalnya Herry Lotung Siregar.
Advertisement
Sudding mengatakan Hanura kubu Daryatmo tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan tata Usaha Negara (PTUN). SK Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan kubu OSO dipersoalkan.
Gugatan melalui PTUN teregistrasi dengan nomor perkara 24/G/2018, tertanggal 22 Januari 2018. Karena konflik di internal Hanura itulah, Sudding menilai pimpinan DPR tidak bisa mengeksekusi rotasi yang diusulkan Kubu OSO.
"Jadi surat perubahan pimpinan Fraksi dan AKD tidak bisa ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPR. Silahkan saja, tetapi karena Hanura sedang berkonflik dan kita sedang melakukan gugatan," katanya.
Sudding berharap pimpinan DPR bijak dan tidak langsung menyetujui pergantian fraksi Hanura.
"Kami masih husnuzhon kepada para pimpinan DPR bahwa dalam situasi konflik tentu menunggu proses inkracht atas gugatan yang sedang kami lakukan," terang dia.
Â
Sudah Dapat Bocoran
Sudding mengaku sudah mengetahui bocoran soal adanya pergantian pengurus fraksi Hanura. Menurutnya, hal ini memang sudah direncanakan sejak lama.
"Mungkin karena DPR sedang reses, maka mereka anggap ini saat yang tepat, karena kita sedang kegiatan di dapil," tuturnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement