Polisi Belum Putuskan Nasib 5 Anak yang 3 Tahun Diasuh CW di Hotel

CW (60 tahun) mengadopsi lima anak. Namun, mereka dikabarkan mengalami penganiayaan. Polisi pun turun tangan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 15 Mar 2018, 14:09 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2018, 14:09 WIB
Ilustrasi Kekerasan Anak
Ilustrasi Kekerasan Anak (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi belum bisa memastikan nasib lima orang anak yang diasuh seorang ibu berinisial CW. Kelimanya saat ini masih dirawat di rumah aman.

Pengasuhannya ke depan masih tanda tanya. Sebab, ada banyak pertimbangan untuk memutuskan yang terbaik bagi kelimanya.

"Ya nanti kita liat. Kan ada yang istilahnya ini sudah atensi pimpinan bahwa kita nggak semudah itu melepas anak-anak. Ada instansi terkait banyak yang harus menentukan gimana kelanjutan anak-anak ini," Kanit V Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum AKP Hasiati Lawole, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (15/3/2018).

CW (60 tahun) mengadopsi kelima anak itu. Namun, mereka dikabarkan mengalami penganiayaan. Informasi itu sampai ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Polisi pun turun tangan.

CW diduga memperlakukan lima anak adopsi dengan tidak semestinya. Mereka sempat tinggal selama tiga tahun di hotel. Kelima anak itu berinisial OW (13), RW (14), TW (8), FA (14) dan EW (10).

Menurut Hasiati, CW sendiri kini sudah kembali ke kediamannya di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Statusnya masih sebagai terlapor. Dia telah menyiapkan pengacara untuk pendampingan hukum atas kasus yang menjeratnya.

"Kami ini kan limpahan dari (Polres Jakarta) pusat. Memang kemarin belum semua. Begitu kita dilimpahkan ke Polda Metro, kita baru progres besok pemeriksaan," jelas dia.

Pengungkapan

Ilustrasi Kekerasan Pada Anak
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStock Photo)

Terungkapnya kasus pengasuhan lima anak di hotel OW (13), RW (14), TW (8), FA (14) dan EW (10), karena FA kabur dan bertemu pengasuhnya. Karena mendapatkan kekerasan dari CW, pengasuhnya kemudian melaporkan kejadian itu ke LPAI.

Setelah dari LPAI, baru dilaporkan ke penyidik Polda Metro Jaya. Setelah itu pada awal Maret 2018, CW dan lima anaknya diamankan aparat kepolisian.

Dari pengakuan CW, dia menyewa dua kamar di Hotel Le Meridien, Jakarta. Dengan harga sewa sekitar Rp 1,5 juta per hari. Sehingga jika dua kamar bisa mencapai Rp 3 juta. Kejanggalan itu membuat polisi mempertanyakan keuangan dari perempuan paruh baya itu menginap di hotel.

Kanit V Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum AKP Hasiati Lawole mengatakan, menginap selama tiga tahun di hotel bukanlah hal yang lumrah. Terakhir ditemukan, CW berada di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.

"Menurut keterangan dia tinggal di hotel itu sejak tahun 2015 sampai tahun 2018 dan memesan dua kamar. Padahal harga hotel di sana mahal, dari mana dia mendapatkan uang," tuturnya saat ditemui JawaPos.com, Rabu 14 Maret 2018.

Sebelum itu CW juga telah menginap di Twin Plaza Hotel, Slipi, Jakarta Barat dan di Hotel Menara Peninsula yang juga berada di Slipi. Kedua hotel tersebut juga merupakan hotel yang memiliki fasilitas yang sangat baik dan tidak murah.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya