Dokter RS Premier Jatinegara: Tak Ada Rujukan bagi Setya Novanto ke RSMPH

Glen kembali menegaskan tidak ada rujukan yang diberikan pihak rumah sakitnya ke RS Medika Permata Hijau karena kelas tempat Setya Novanto dirawat lebih rendah. Kenapa?

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Apr 2018, 14:05 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2018, 14:05 WIB
Wakil Ketua MPR Beri Kesaksian Pada Sidang Setya Novanto
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto saat mendengar keterangan saksi Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/3). Mahyudin saksi yang meringankan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Dokter spesialis jantung pada Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Glen S Dunda mengaku tidak mengeluarkan rujukan agar Setya Novanto menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH). Sebab, kata dia, kondisi mantan Ketua DPR itu cukup baik usai jalani perawatan di Premier. 

"Tidak ada. Sebelum pulang kita juga lakukan cek. Kita lakukan treadmill hasilnya bagus," ujar Glen di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).

Glen yang hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan perintangan kasus e-KTP Setya Novanto dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo, mengatakan memang perlu ada tindakan pada jantung mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Ini berdasarkan resume medis dari Rumah Sakit Siloam, Jakarta, tempat Novanto dirawat sebelum di RS Premier Jatinegara.

Glen beserta tim dokter lainnya kemudian memasang kateter pada jantung Setya Novanto. Usai dilakukan operasi itu, Novanto menjalani rawat inap selama hampir 2 minggu.

Majelis hakim lalu menanyakan alasan Setya Novanto membutuhkan waktu rawat inap yang lama. Glen menjelaskan, hal tersebut didasari kondisi tubuh Setya Novanto. Novanto mengidap sejumlah penyakit, sehingga membutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama.

Usai dinyatakan dalam kondisi baik, Novanto diperbolehkan pulang dengan jadwal pemeriksaan ulang 2 minggu setelah rawat inap.  

Setelah itu, Glen kembali menegaskan tidak ada rujukan yang diberikan pihak rumah sakitnya ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH).

Apalagi, lanjut dia, tingkat RSMPH berada di bawah Premier Jatinegara. Sementara, rujukan seharusnya ditujukan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lengkap serta tenaga medis yang mumpuni sehingga pasien ditangani lebih baik.

"Rumah Sakit Medika Permata Hijau saksi tahu kelasnya apa?" tanya jaksa Ikhsan Fernandi.

"Saya enggak tahu, tapi rasanya masih di bawah Premier," jawab Glen.

"Apa Anda pernah tahu rumah sakit bisa merujuk ke rumah sakit yang satu tingkat di bawahnya?" tanya jaksa.

"Rujukan yang di bawah tidak, kecuali atas permintaan pasien," ujar Glen.

Semenjak itu, dia mengaku tidak tahu mengetahui tentang kegiatan Setya Novanto pascajalani pemeriksaan di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Dugaan Pelanggaran

Pada perkara ini, pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi bersama dokter pada RSMPH Bimanesh Sutarjo, diduga melakukan upaya merintangi penyidikan oleh KPK terhadap Novanto yang saat itu berstatus sebagai tersangka kasus e-KTP.

Sebelum dirawat di RSMPH, Novanto terlebih dahulu dirawat di Premier Jatinegara dengan pertimbangan ada permasalahan pada jantungnya. Namun, di tengah rawat inap itu, Novanto mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK atas penetapannya sebagai tersangka.

Gugatan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu akhirnya memenangkan Setya Novanto. Status tersangka kepada Novanto pun gugur.

Kedua kalinya, KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka atas kasus yang sama. Novanto pun kerap mangkir dari pemeriksaan KPK. Saat itu, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan pemeriksaan terhadap Novanto perlu mendapat persetujuan Presiden. 

KPK tak gentar, hingga akhirnya melakukan penggeledahan di kediaman Novanto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekaligus akan melakukan penangkapan pada Rabu 15 November 2018. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. 

Kamis, 16 November 2017, pagi KPK mengimbau kepada Novanto agar menyerahkan diri sebelum namanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang.

Namun, malamnya, kabar kecelakaan Setya Novanto mengejutkan berbagai pihak termasuk KPK. Usai kecelakaan, Novanto dilarikan ke RSMPH, rumah sakit terdekat dari lokasi kecelakaan.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya