Liputan6.com, Jakarta Politikus senior Partai Golkar, Jusuf Kalla mengingatkan kader Golkar agar bercermin dari putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Dia menegaskan agar para kader Golkar tidak memperkaya diri sendiri dengan jabatan yang dimiliki.
"Ya jangan mempergunakan perkaya diri dengan jabatan. Karena apa yang terjadi kan perkaya diri dengan jabatan itu," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (24/4/2018).
Tidak hanya kader Golkar, JK juga mengingatkan kepada siapa pun untuk tidak melanggar hukum. "Ini juga peringatan kepada siapa saja untuk tidak mengambil tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum," kata JK.
Advertisement
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Setya Novanto atas kasus korupsi proyek KTP elektronik.
Sidang putusan ini dipimpin Ketua Majelis Hakim sekaligus Ketua PN Jakpus Yanto dengan anggota majelis Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagja, Anwar dan Ansyori Syaifudin.
Setya Novanto juga harus mengembalikan uang sebesar US$ 7,3 juta. Pengembalian tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK.
"Dengan ketentuan apabila tidak dibayar waktu satu bulan, harta benda akan disita dan dilelang untuk tutupi uang ganti rugi," ucap hakim Yanto.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pidana Tambahan
Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan. Novanto dilarang menduduki jabatan publik selama lima tahun terhitung sejak setelah menjalani masa hukuman. Hakim kemudian menanyakan sikap Novanto atas vonis tersebut.
"Anda punya hak untuk pikir-pikir maupun banding," kata hakim Yanto.
Novanto langsung mendekati tim kuasa hukumnya. Setelah berbincang sejenak, Novanto kembali ke kursinya.
"Terima kasih Yang Mulia, setelah konsultasi, kami mohon diberi waktu pikir-pikir dulu," kata Novanto.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement