Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo tak menampik bahwa pihaknya telah menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi perihal produksi mobil listrik. Menurut Agus, satu dari enam tugas KPK adalah melakukan monitoring.
Termasuk memberi saran kepada pemerintah mengenai kebijakan yang perlu diambil. Dalam hal ini, KPK menyarankan Indonesia harus mempunyai kendaraan bermotor listrik dengan merek nasional.
Baca Juga
"Oleh karena itu, kami menyarankan di dalam surat itu, kalau bisa kita mengambil langkah-langkah supaya kita bisa berkembang," kata Agus di Jakarta, Sabtu (19/5/2018).
Advertisement
Agus mengungkapkan bahwa pihaknya sudah bertemu dan berkomunikasi dengan beberapa kementerian dan lembaga yang paham mengenai pembuatan mobil listrik. Sehingga, sambung dia, KPK melihat ada potensi Indonesia mampu memproduksi mobil listrik.
"Ini suatu kesempatan jangan sampai kota seperti yang lalu, Indonesia hanya jadi konsumen, tidak jadi produsen," ucap Agus.
Â
Mampu Produksi Mobil Listrik
Menurut Agus, saat ini sudah ada beberapa perusahaan BUMN bahkan hingga Universitas yang sudah mampu memproduksi mobil listrik. Oleh sebab itu, ia menilai akan produksi mobil listrik secara nasional merupakan langkah yang positif bagi perkembangan otomotif Indonesia.
"Karena di dalam negeri sebetulnya yg terlibat sudah banyak. Ada ITS (Institut Teknologi Sepuluh November), Wijaya Karya dengann anak perusahaannya, banyak, dan juga teman-teman yang skarang menggeluti industri itu. Jadi ada semacam lompatan teknologi kalau kita bisa ada produksi mobil listrik di dalam negeri. Itu akan sangat baik sekali," tandas Agus.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement