Polisi Pastikan Ledakan Saat Sidang Aman Abdurrahman Bukan Teror

Suara ledakan membuat panik sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 25 Mei 2018, 10:34 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2018, 10:34 WIB
Petugas Jaga Ketat Sidang Tuntutan Aman Abdurrahman
Terdakwa sejumlah kasus tindak pidana terorisme, Aman Abdurrahman saat mengikuti pembacaan tuntutan JPU di PN Jakarta Selatan, Jumat (18/5). Sidang dijaga ketat puluhan personel gabungan bersenjata lengkap. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Suara ledakan membuat panik sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, polisi menegaskan, ledakan tersebut bukan teror.

Ledakan berasal dari drum bekas di lokasi proyek depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Tapi intinya bukan teror. Bukan aksi teror. Situasi aman terkendali," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Ia memastikan, tak ada korban akibat insiden tersebut. "Enggak ada korban luka. Sementara enggak ada (korban)," ujar Indra.

Indra menuturkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 9.25 WIB. Kala itu, sidang Aman Abdurrahman dengan agenda pembacaan pleidoi tengah berlangsung.

Saat itu pula terdapat aktivitas pemotongan drum bekas yang berisi sisa bahan kimia untuk mengeraskan cor dipotong menggunakan las. Padahal, drum tersebut tidak boleh didekatkan api karena bahaya. Akibatnya, drum meledak.

Pengunjung Sidang Panik

Petugas Jaga Ketat Sidang Tuntutan Aman Abdurrahman
Personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di depan gerbang masuk PN Jakarta Selatan saat sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa sejumlah kasus tindak pidana terorisme, Aman Abdurrahman, Jumat (18/5). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Saat ledakan terdengar, pengunjung sidang panik. Beberapa ada yang berteriak histeris.

Pantauan Liputan6.com, polisi yang berjaga dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengokang senjata.

Majelis hakim pun meminta pengunjung sidang tetap tenang. "Tetap tenang dan jangan panik," kata hakim.

Hakim juga meminta pengunjung tetap di ruangan dan menunduk. Hakim lalu menskors persidangan sekitar lima menit.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya