Golkar Dukung Aturan Masa Jabatan Capres - Cawapres 2 Periode

Menurut Happy, adanya keinginan sejumlah pihak yang mengajukan uji materi ke MK sah-sah saja.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Mei 2018, 23:07 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2018, 23:07 WIB
Berkaus Kuning, Jokowi Olahraga Bersama Airlangga Hartarto di Istana Bogor
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kanan) dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyapa warga saat olahraga bersama di sekitar Istana Bogor, Sabtu (24/3). Cuaca Bogor sedikit mendung saat keduanya berolahraga. (Liputan6.com/Pool/Biro Pers Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Korbid DPP Partai Golkar Happy Bone Zulkarnain mengatakan partainya taat pada konstitusi bahwa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode baik berturut-turut atau tidak.

"Sikap Golkar dalam hal ini sesuai dengan konstitusi kita, yakni UUD 1945 pasal 7 yang mengatur lama masa jabatan untuk presiden dan wakil presiden maksimal dua periode, baik itu berturut-turut ataupun tidak," ujar Happy Bone dihubungi, di Jakarta, Kamis.

Pernyataan Happy Bone menanggapi adanya uji materi terhadap pasal 169 UU Pemilu yang membatasi masa jabatan presiden dua periode namun tidak mengatur frasa berturut-turut.

"Tidak adanya frasa berturut-turut dianggap sejumlah pihak dapat menjadi celah bahwa presiden dan wapres meskipun sudah menjabat dua kali, namun jika tidak secara berturut-turut, dapat kembali mencalonkan diri untuk ketiga kalinya," ujar Happy Bone. 

Menurut Happy, adanya keinginan sejumlah pihak yang mengajukan uji materi ke MK sah-sah saja. Namun dia mengatakan secara umum, pembatasan masa jabatan presiden dua periode dimaksudkan untuk terciptanya regenerasi kepemimpinan serta untuk memberikan kekuasaan yang tidak melebihi waktu dan kapasitasnya.

"Hingga ditentukanlah dua periode. Ketentuan itu merupakan amanat reformasi yang sudah inkrah, dan sudah berlaku sekian lama agar terjadi regenerasi kepemimpinan negara yang sehat," kata Happy seperti dilansir dari Antara. 

 

Dorongan Airlangga Cawapres

Jokowi Resmikan Pabrik Obat
Presiden Jokowi dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menghadiri peresmian pabrik obat dan produk biologi milik PT Kalbio Global Medika (KGM), anak usaha PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) di Cikarang, Bekasi, Selasa (27/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Terkait keinginan pihak penguji materi agar Wapres Jusuf Kalla dapat kembali maju mendampingi Joko Widodo di Pilpres 2019, Happy menilai alasan pihak penguji tak bisa diterima, menurut dia, JK sejak awal telah menyampaikan bahwa dirinya ingin beristirahat karena telah dua kali menjadi wapres.

Sementara soal dorongan akar rumput Golkar terhadap Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk maju mendampingi Jokowi di Pilpres 2019, Happy menilai dorongan itu wajar sebab Golkar merupakan partai pemilik 91 kursi parlemen sehingga cukup dominan.

Sehingga, kata dia, Airlangga selaku Ketua Umum Golkar layak dan pantas menjadi Wakil Presiden mendampingi Jokowi.

"Saya melihat semakin hari chemistry semakin bersenyawa," ujar Happy.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya