Janji Penjambret Cempaka Putih kepada Keluarga Korban

Pelaku jambret di Cempaka Putih mengakui perbuatannya kepada polisi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Jul 2018, 13:34 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2018, 13:34 WIB
Dilarang Melintas Garis Polisi
Ilustrasi Foto Garis Polisi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Penjambret yang tewaskan penumpang ojek online Warsilah (37), Sandi Haryanto (27), menyesali perbuatannya. Dia bertekad akan memperbaiki diri.

Ia berjanji akan menemui keluarga korban bila sudah menghirup udara bebas. "Saya mau minta maaf. Saya minta maaf sebesar-sebesarnya atas perbuatan saya. Saya menyesal dan mengakui salah," ucap dia.

Korban Warsilah meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Ia terjatuh saat mempertahankan tasnya saat dijambret Sandi dan rekan-rekannya.

Kasus ini, kata Sandi, akan dijadikan untuk dirinya memperbaiki diri. "Saya bertobat. keluar dari penjara mau menjalani hidup dengan apa adanya. Saya tahu pasti banyak enggak nerima," ujar dia.

 

 

Serahkan Diri

Sebelumnya, usai menjadi buronan, Sandi Haryanto menyerahkan diri ke polisi. Pelaku diantar oleh pamannya ke Polsek Jagakarsa Minggu, 8 juli 2018 sekitar pukul 16.30 WIB.

Sandi Haryanto mengakui perbuatannya di hadapan petugas yang berjaga di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya