Liputan6.com, Jakarta - Setelah mendekam 1 tahun 2 bulan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebentar lagi bisa menikmati udara bebas. Ahok akan mendapatkan bebas bersyarat pada Agustus mendatang.
Kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (11/7/2018), menyatakan, selama masa bebas bersyarat ini adiknya bisa bekerja selama 4 jam.
Meski demikian, Ahok tidak akan mengambil kesempatan ini untuk keluar sel. Ahok, kata Nana, akan tetap menjalankan hari-harinya di dalam tahanan.
Advertisement
"Ahok enggak mau ambil, riskan, takut. Sekarang dia juga lagi sibuk nulis," jelas Nana.
Dia juga mengaku melarang Ahok keluar dari sel. Menurut Nana, bisa saja pihak-pihak yang tidak suka dengan Ahok mencari jalan agar Ahok kembali mendekam di tahanan.
"Bahaya Mbak, bahaya. Ditilang aja bisa 2 tahun lagi (di penjara). Riskan, ngeri," ucap Nana. "Saya terutama melarang (Ahok keluar sel). Bahaya," tegas Nana.
Â
Jalani Hukuman 1 Tahun 2 Bulan
Dia mengaku terakhir mengunjungi Ahok ke Mako Brimob saat mantan suami Veronica Tan itu berulang tahun, 29 Juni lalu. "Juni pas ultah mengunjungi Ahok sama semua teman-teman," kata Nana.
Ahok mendekam ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, karena kasus penistaan agama, yang bergulir menjelang Pilkada DKI 2017.
Pada 9 Mei 2017, hakim memvonis Ahok hukuman 2 tahun penjara. Kini Ahok telah menjalani masa hukuman 1 tahun 2 bulan. Ahok juga mendapat remisi, sehingga mendapatkan bebas bersyarat Agustus 2018.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement