Liputan6.com, Jakarta - Pascaledakan bom yang terjadi di Gereja Katolik Santa Maria Surabaya, Densus 88 antiteror banyak melakukan penangkapan terhadap para terduga teroris. Hingga saat ini, hampir 200 terduga teroris ditangkap usai kejadian tersebut.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, teroris menganut paham Takfiri. Mereka salah memahami jihad dan menjadikannya sebagai Rukun Islam ke-6.
Baca Juga
Karena itu, kelompok ini mudah mengkafirkan kelompok lain apabila tidak sependapat dengan ideologinya atau pemikirannya.
Advertisement
"Saya lebih dari 1.000 (teroris) berdialog, mau di Indonesia, Filipina sampai Guantanamo sama pemahaman Takfiri. Bagi mereka jihad itu Rukun Islam ke-6, tadinya saya juga ketawa tapi ternyata dia meyakinkan betul," kata Tito di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2018).
Mantan Kepala BNPT ini menjelaskan, para teroris juga telah menganut paham salafi jihadisme yang disebarkan oleh Sayyid Qutb. Menurutnya, paham Sayyid Qutb itu diambil dari tulisan Ibnu Taimiyah yang membolehkan melawan pemimpin. Namun, konteks penerapannya tidak tepat.
"Konteksnya saat itu mobilisasi muslim dalam menghadapi kekuasan Mongol. Sehingga muncul Ibnu Taimiyah untuk memberi keyakinan melawan penguasa Mongol sah," jelasnya.
Hal serupa sebenarnya pernah terjadi di Indonesia. Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengungkapkan, salah satu organisasi Islam di Indonesia pernah mengeluarkan fatwa untuk pengikutnya berjihad melawan Inggris pada masa penjajahan.
"Sama waktu tahun 1945 ada fatwa jihad dari Nahdlatul Ulama untuk melawan Inggris yang kita kenal perisitiwa Surabaya," tandasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini