Steffy Burase Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Dana Otsus Aceh

Fahri menyebut, kliennya sudah menerima surat pemanggilan pemeriksaan penyidik KPK pada pekan lalu.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 17 Jul 2018, 16:07 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2018, 16:07 WIB
[Bintang] Beginilah Gaya Kekinian Steffy Burase, Model Cantik yang Dicekal KPK
Siapa sih Steffy Burase yang kini ramai dibicarakan masyarakat Indonesia usai namanya dicekal KPK? (Foto: Instagram @steffyburase)

Liputan6.com, Jakarta - Model Fanny Steffy Burase siap memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Steffy akan dimintai keterangan terkait suap pengalokasian dana otonomi khusus (Otsus) Aceh tahun anggaran 2018.

"Inshaallah klien saya (Steffy Burase) akan hadir. Kami akan mendampingi, kami meminta klien kami untuk kooperatif," ujar penasihat hukum Steffy, Fahri Timur saat dikonfirmasi, Selasa (17/7/2018).

Fahri menyebut, kliennya sudah menerima surat pemanggilan pemeriksaan penyidik KPK pada pekan lalu. Menurut Fahri, penyidik KPK mengirimkan surat pemanggilan ke kediaman Steffy di Jakarta.

"Klien saya memang tinggal di Jakarta. Dan besok sesuai dengan surat pemanggilan kami akan datang ke KPK pukul 10.00 WIB," kata dia.

Fahri mengatakan, kliennya akan memberikan keterangan seputar pengetahuannya tentang Dana Otsus Aceh. Meski menurut Fahri, Steffy Burase tak mengetahui soal adanya dugaan suap yang diterima oleh Gubernur Aceh Irwandi dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.

"Ya kalau melihat undangan kan akan dimintai keterangan seputar dana otsus itu. Ya kita lihat besok saja akan seperti apa dengan penyidik. Intinya kami akan kooperatif sesuai denga aturan hukum yang berlaku. Mbak Steffy tidak ke mana-mana, dia ada di Jakarta," kata Fahri.

Jerat 4 Tersangka

Tingkah Gubernur Aceh Usai Diperiksa Perdana KPK
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memasuki kendaraan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7). Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Dalam kasus ini, KPK menjerat empat orang tersangka. Gubernur Aceh Irwandi, dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Mereka diduga sebagai penerima suap. Sedangkan sebagai pemberi suap, KPK menjerat Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Bupati Ahmadi diduga memberi suap Rp 500 juta dari total fee Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan infrastrukur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2018. Pemberian dilakukan Bupati Ahmadi melalui Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.

Diduga uang suap dari Bupati Ahmadi diperuntukan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

Sedangkan Steffy Burase merupakan tenaga ahli dalam event tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya